Sufmi Dasco: Presiden Perintahkan Pengecer Dapat Kembali Berjualan Gas LPG 3 Kg

Nasional1124 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer untuk berjualan gas LPG 3 Kg.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” jelas Sufmi Dasco dalam keterangan tertulis di akun X pribadinya @bang_dasco, di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga  Cucun Cek Kepastian Kesiapan BPS Sumut Terima Satu Data Indonesia Agar Pengentasan Kemiskinan Tepat Sasaran

Politisi Fraksi Partai Gerindea ini pun menambahkan upaya tersebut dilakukan sambil men memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.

Diketahui, sejak awal Februari 2025, pemerintah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.

Baca Juga  Sofhuan Yusfiansyah: Putusan Belum Inkrah, Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Bahkan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, pernah menyebut keberadaan pengecer sebenarnya ilegal dalam sistem distribusi.

“Pengecer itu statusnya apa? Sebenarnya (statusnya) illegal, disitulah pintu masuk LPG (liquefied petroleum gas) itu tidak tepat sasaran,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM Senin, 3 Februari 2025. (MM)

Komentar