Palembang, Sumselpost.co.id – Anggota Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang mengamankan spesialis copet, Nurma (51) seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Faqih Usman, Lorong Kapitan, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang dan Iwan Adi Saputra. Pelaku tertangkap tangan oleh korbannya seorang pelajar berinisial ASI (15) di depan Kuliner Pasar 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, Sabtu (28/1) sekitar pukul 11.50 WIB.
Kapolsek IT I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, bahwa pelaku yang berhasil ditangkap merupakan spesialis aksi penjambretan.
“Pelaku ini dari data yang ada di kita, didapatkan merupakan residivis sebanyak empat kali dengan kasus yang sama,” ujarnya, Senin (30/1).
Dirinya menjelaskan, bahwa pada saat aksinya kepergok korban yang saat itu sedang berjalan dengan orang tuanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku berpura-pura gila dengan membuka bajunya.
Aksinya tersebut mencuri perhatian pengunjung dan warga. Kompol Ginanjar menceritakan, bahwa pelaku melakukan aksinya dengan mendekati korban dan memepet korban dari arah belakang. Pelaku pun sempat menggeser tas korban untuk memudahkannya melakukan aksi, kemudian pelaku merogoh tas korban dan mengambil ponsel vivo Y21.
Aksi tersebut tak berjalan lancar pasalnya aksi pelaku ketahuan oleh korban dan ibunya, sehingga keduanya mengambil tindakkan dengan cara berteriak. Hingga akhirnya pengunjung dan petugas yang berpatroli di area TKP dapat mengamankan pelaku ke pos dan menggiringnya ke Polsek IT I Palembang.
Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara.
Komentar