Sosok Pemimpin Rakyat Tahta Untuk Rakyat, Memberdayakan Camat dan Lurah dalam Pengelolaan Tata Ruang dan Sampah serta Potensi Wilayahnya

Palembang350 Dilihat
banner1080x1080

SumselPost.co.id. Palembang,- Semrawutnya bangunan liar dan penumpukan sampah dimana mana yang terjadi dikota Palembang, juga menjadi fenomena atau persoalan di kota kota besar lainnya di Indonesia maupun di Manca Negara, untuk itu harus dicarikan solusinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Bangunan liar dan penumpukan sampah memang kerap sekali terjadi di kota kota besar di Indonesia, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu jumlah penduduk besar akibat arus urbanisasi sehingga banyak penduduk pendatang yang mendirikan bangunan yang bukan areanya sehingga menjadi bangunan liar; konsumsi rumah tangga meningkat akibat jumlah penduduk yang banyak; pusat perdagangan; pusat bisnis dan jasa; tempat hiburan; rumah sekolah; pusat perkantoran pemerintah dan BUMN.

Baca Juga  " Lansia Kota Palembang Usul Dibentuk Satgas Pendamping Lansia"

Menurut Data BPS jumlah penduduk Kota Palembang di akhir tahun 2024 mencapai 1.801.367 jiwa dan 19% Penduduk Sumatera Selatan berada di Kota Palembang dengan bangunan rumah, ruko, kantor, tampat hiburan, Arena olahraga terbanyak dan tertinggi berada dikota Palembang, sejak adanya perhelatan Nasional dan Internasional PON, Asean Games dan Sea Games pembangunan dikota Palembang meningkat tajam.

Dari persoalan persoalan tersebut diatas, Walikota Palembang Ratu Dewa akan melakukan pemberdayaan terhadap Camat dan Lurah untuk mengetahui Topografi Wilayah yang dipimpinnya.Dengan mengetahui topografi wilayah akan dapat mengetahui ekosistem alam; area lokasi Tata Ruang dan Bangunan yang tidak mengganggu ekosistem sehingga tidak terjadinya Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsori; Konstruksi bangunan, jalan dan jembatan yang harus dibuat, bisa mengetahui secara cepat faktor terjadinya bencana dan mencarikan solusinya; perencanaan pengelolaan air dan drainase dan bisa memantau dampak lingkungan.

Baca Juga  Pendukung RDPS Bertambah, Giliran Relawan GERCEP DP Deklarasi

Jika Camat dan Lurah mengetahui peta wilayahnya, persoalan sampah bisa diselesaikan dengan cepat, dengan mencari lokasi tempat penumpukan sampah sementara dan pengelolaan sampah, sehingga tidak terjadinya penumpukan penumpukan sampah yang liar dimana mana.

Maka kedepan Camat dan Lurah yang memimpin Wilayahnya harus mampu menyelesaikan persoalan persoalan diatas dengan saling berkoordinasi dengan pihak pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, PERKIM, BPN/ATR, SAT POL PP, Polsek dan Koramil sehingga kedepan bisa diselesaikan dengan cepat dan rakyat pun bisa hidup nyaman tanpa takut kebanjiran dan tanah longsor serta penyakit.( Rilis)

Baca Juga  Apresiasi Insan Pers, Astra Motor Sumsel Hadirkan Layanan Service Gratis

 

Komentar