Sosialisasikan Pos Pelayanan Ke Samsatan Berlangsung di Tanah Abang Pali

Berita Utama60 Dilihat
banner1080x1080

Pali Sumselpost.co.id – Keberadaan Pos Pelayanan Informasi Edukasi “Ke Samsatan” mengacu pada sebuah Institusi atau layanan yang disebut SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan fasilitas yang menyediakan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pajak kendaraan bermotor, maupun Jasa raharja cara pembayaran, dan ketentuan lainnya.
Informasi tentang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), cara perpanjangan, dan dokumen yang diperlukan di permudahkan pembayaran pajak pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pos Pelayanan Informasi tentang Surat Izin Mengemudi (SIM), cara pembuatan, dan persyaratan lainnya tersebut, Pos ini biasanya disediakan oleh Kantor Bersama Samsat, Kantor Kecamatan dan Desa – Desa di Kabupaten Pali yang disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan melakukan transaksi terkait kendaraan bermotor.
Sementara itu, pelayanan Informasi Edukasi di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI), berlangsung pada Rabu ( 29/10/2025).

Hadir dalam acara pelaksanaan pelayanan informasi edukasi administrasi Jasa Raharja ke Samsatan Kabupaten Pali tersebut, Sri Rahmat eari BAPENDA Sumsel, pelaksana administrasi Jasa Raharja a Yudha Prasetyo S i. Kom, Sunaryo Instansi Ke Samsatan Kabupaten Pali, Camat Tanah Abang Dadang, Kepala Desa Se-Kecamatan Tanah Abang selalu pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola administrasi dan pelayanan Jasa Raharja di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Jasa Raharja merupakan perusahaan yang memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.

Pelaksana Pelayanan Administrasi Jasa Raharja Kabupaten PALI antara lain:
Mengelola data korban kecelakaan : Mengumpulkan dan mengolah data korban kecelakaan lalulintas untuk menentukan hak-hak korban.

Memberikan pelayanan kepada korban . Memberikan informasi dan bantuan kepada korban kecelakaan atau keluarga korban.
Mengurus klaim asuransi Membantu proses pengurusan klaim asuransi kepada korban kecelakaan.

Dengan adanya Pelaksana Administrasi Jasa Raharja Kabupaten PALI, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan mendapatkan hak-hak mereka sebagai korban kecelakaan lalu lintas.

Merujuk pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sumatera Selatan. BAPENDA merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola pendapatan daerah, seperti pajak dan retribusi daerah, di Provinsi Sumatera Selatan.

Sri Rahmat dari pihak BAPENDA Sumsel, mengatakan, bahwa mengelola pajak kendaraan bermotor, dan pajak- pajak lainnya, serta mengelola retribusi daerah,.baik Kabupaten, Kecamatan,hingga sampai Desa – Desa, seperti mengelola retribusi parkir, retribusi pasar, dan retribusi lainnya. “Diharapkan

Untuk meningkatkan pendapatan daerah . Mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui berbagai upaya, sosialisasi, penyuluhan, dan memberikan informasi penagihan seperti hari ini yang telah diterapkan sebagai contoh di Kecamatan Tanah Abang Pali,” ujar Sri.

Ia menambahkan, bahwa BAPENDA Sumsel berperan penting dalam meningkatkan pendapatan daerah di Provinsi Sumsel untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik Se-sumatera Selatan,”tambahnya Sri.(red.jn)

Komentar