Soroti Dugaan Proyek PUPR Dikondisikan Oknum Pejabat, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Muara Enim

Berita Utama406 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id -Aksi demo oleh gabungan aktivis dan Ormas Muara Enim-Sumsel Bersatu berlangsung di depan Kantor Bupati Muara Enim, pada Senin (17/11/2025). Massa meminta Bupati Muara Enim untuk mengevaluasi oknum pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim, atas adanya dugaan pengondisian proyek.

Dalam aksi tersebut, gabungan massa yang terdiri dari lembaga PST, FPGSS dan Ormas Projo Muara Enim itu, meminta Bupati Muara Enim untuk mengevaluasi oknum pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Ratusan massa yang melakukan long march berjalan kaki dengan dipimpin 1 unit mobil komando dari titik kumpul di Terminal Kota Muara Enim menuju kantor Bupati Muara Enim sekitar pukul 09.30 WIB sejauh sekitar 500 meter.

Kemudian massa aksi memasuki Kantor Bupati Muara Enim dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan Satpol PP.
Lalu, massa yang dikomandoi Koordinator aksi dan koordinator lapangan secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya kepada Pemkab Muara Enim.

Setelah sekitar 1 jam berorasi, perwakilan massa diterima oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya didampingi Plt Kasat Pol PP Bhakti.

Koordinator Aksi Iqbal Tawakal selaku Ketua Forum Pemuda Garuda Sumatera Selatan (FPGSS) didampingi Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) Dian Hs dan Ketua Ormas Projo Muara Enim Deny Eka Chandra menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung penuh program Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim dalam mewujudkan visi misi Muara Enim MEMBARA.

Namun untuk mewujudkan visi misi tersebut, tentu perlu dukungan dari semua instansi dan elemen masyarakat agar terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Kami minta kepada Bupati Muara Enim untuk melakukan evaluasi di Dinas PUPR Muara Enim. Karena diduga ada pengondisian proyek yang dilakukan oleh oknum pejabat di Dinas PUPR,” ungkapnya.

Iqbal menuturkan, oknum Kabid tersebut diduga sebagai aktor utama pengkondisian atau pengaturan proyek yang diduga dibackup penuh oleh Oknum Anggota DPRD.

Jika dalam waktu 7×24 jam tuntutan itu tidak dipenuhi, maka seluruh kegiatan yang ada di Dinas PUPR Muara Enim akan dilaporkan ke Kejagung dan KPK RI yang bertepatan pada tanggal 9 Desember dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia,” tegasnya.

Di sisi lain, Iqbal mengungkapkan, dari hasil pertemuan dengan Asisten I bersama BKPSDM, tuntutan massa aksi akan disampaikan kepada Bupati Muara Enim agar segera dilakukan perombakan atau mutasi jabatan dalam waktu 30 hari.

Jika dalam waktu 30 hari belum juga terdapat perombakan atau mutasi, kita akan datang lagi,” tutupnya.

Sementara itu Asisten I Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya didampingi Plt Kasat Pol PP Bhakti, bahwa pihaknya telah menerima dan mendengarkan tuntutan massa aksi tersebut dan akan disampaikan kepada Bupati Muara Enim secepatnya.(jn.red)

Komentar