Palembang, Sumselpost.co id – Sopir ugal-ugalan bernama Bayu Krysna Saputra (19), warga Jalan Pasir Putih RT 55 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin yang mengemudikan truk tangki air Mitsubishi BG 8677 UD.
Sedangkan satu orang lainnya bernama Noval Dwi Syaputra (20), warga Air Batu RT 3/2 Kelurahan Air Baru Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin ditangkap polisi sat lantas Polrestabes, Palembang, Sabtu, (23/9), pagi. Keduanya mengendarai truk tangki air ugal-ugalan di Jalan Noerdin Pandji Palembang ini beredar luas dan menjadi viral di media sosial, Jumat (22/9).
Kedua sopir tersebut masih muda berusia 19 dan 20 tahun.
Seorang sopir ugal-ugalan bernama Bayu Krysna Saputra (19), warga Jalan Pasir Putih RT 55 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin yang mengemudikan truk tangki air Mitsubishi BG 8677 UD.
Sedangkan satu orang lainnya bernama Noval Dwi Syaputra (20), warga Air Batu RT 3/2 Kelurahan Air Baru Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Kejadian berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas di Jalan Noerdin Pandji pada Jumat, (22/9), sekitar pukul 15.00.
Mobil truk tangki air mitsubishi bernopol BG 8677 UD yang dikendarai Bayu datang dari arah Simpang BLK hendak berbelok ke kiri.
Saat mengarah Simpang Bandara Tanjung Api-Api, Palembang datang mobil truk tangki air Mitsubishi BG 8075 MJ yang dikendarai Noval yang datang dari arah Simpang Talang keramat belok ke kanan mengarah Simpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
Pada saat hendak mendekati Simpang Traffic Light Bandara Sultan Mahmdu badaruddin II tiba-tiba pengemudi Bayu memainkan setir kendaraannya sehingga truk oleng seperti yang terlihat di akun media sosial.
Noval pengemudi truk lainnya terpancing dan mengikuti apa yang dilakukan Bayu.
“Dua sopir ini sudah kita amankan, dan hingga kini masih kita ambil keterangan terkait aksi mereka yang melanggar lalu lintas saat di TKP,” kata Kasat Lantas Poltestabes, Palembang, Kompol Emil Eka Putra .
Lanjut Email, selain mengamankan dua orang sopir ugal-ugal tersebut, anggotanya juga mengamankan dua mobil truk tersebut yang dipakai kedua sopir.
“Atas ulahnya kedua sopir ini akan diberikan tindakan penilangan. Kami juga terkait ulah keduanya akan memberikan edukasi kepada si pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Dedua sopir Bayu dan Noval saat ditemui di ruang pemeriksaan sat lantas Polrestabes, Palembang hanya mengakui berbuatannya mereka salah.
Komentar