Soal Pemakzulan Presiden, DPR Ingatkan Tokoh Publik Harus Bijak dalam Berbicara

Nasional109 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,,SumselPost.co.id – Anggota DPR RI, Firman Soebagyo mengkritik keras pernyataan seorang pengamat yang dinilai menyinggung isu menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kontroversi dan kegaduhan di ruang publik.

Menurut Firman, pernyataan pengamat tersebut dapat dianggap provokatif bahkan berisiko ditafsirkan sebagai ajakan makar. Ia mengingatkan bahwa sebagai tokoh publik sekaligus figur senior di lembaga survei, setiap pernyataan harus disampaikan secara hati-hati.

“Harus berhati-hati dalam berbicara di hadapan publik, apalagi sebagai tokoh lembaga survei yang sudah sangat senior,” ujar Firman, di Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Meski demikian, pengamat itu telah membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk mengajak tindakan inkonstitusional, melainkan telah dipotong dalam video sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Firman juga menegaskan bahwa proses pemakzulan presiden di Indonesia tidak bisa dilakukan sembarangan. Anggota Badan Legislasi DPR RI ini mengatakan bahwa mekanisme tersebut telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Presiden hanya dapat dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, dan itu harus melalui tahapan di DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Terkait wacana pergantian kepemimpinan nasional, Firman menyampaikan pandangan pribadinya secara tegas. Ia menilai bahwa jika Presiden Prabowo digantikan, belum tentu kondisi akan menjadi lebih baik. “Tidak akan lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, Firman menyinggung adanya spekulasi publik terkait motif di balik pernyataan Syaiful Mujani.  Menurutnya, sebagian pihak mempertanyakan apakah pernyataan tersebut berkaitan dengan kepentingan tertentu, termasuk upaya meningkatkan posisi tawar. “Ini juga menjadi pertanyaan publik,” pungkasnya.

Sebeumnya dalam vidio halal bihalal di IG yang viral Saiful Mujani berpendapat bahwa menjatuhkan presiden itu tidak bisa lagi melalui proses formal, yaitu impeachment oleh DPR/MPR RI karena mereka tidak bisa lagi bisa harapkan. “Salah satu caranya pengganti impeachment adalah rakyat yang harus turun ke jalan. Seperti reformasi 98, hanya itu,” ungkapnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar