Simpan Senpi dan Amunisi Warga Talang Balai Belida Darat Diamankan Polsek Lembak

Uncategorized1213 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Dalam Oprasi Senjata Api (Senpi) Musi 2023 Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel, mengungkap kasus tertangkap tangan pelaku membawa serta menguasai Senjata Api Rakitan (Senpira) berikut Amunisi jenis senjata Laras panjang tanpa izin pada Kamis (09/03) dini hari tadi.

Pelaku serta pemilik Senpira yang diamankan saat berada dikediamannya di desa Talang Balai Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim tersebut, yakni atas nama Bambang Hermanto yang lahir pada tanggal 5 Juli 1978 itu. Kapolres Muara Enim Polda Sumsel AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSi, mengungkapkan, berdasarkan LP -A/02/III/2023/SPKT /Polres Muara Enim /Polda Sumsel, Polsek Lembak 09 Maret 2023, segera menindak lanjuti laporan dan informasi dari masyarkat tersebut, melakukan penyelidikan serta giat Ops Senpi Musi 2023.

Baca Juga  Polres Muara Enim Jum'at Curhat di Tanjung Serian

“Ya, kita perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim, untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut, Kemudian Kamis (9/03) pukul 00:30 Wib, petugas kita melakukan penggeledahan di rumah BH ditemukan Senpira Laras panjang jenis patahan berikut 1 butir amunisi calliber 5,56 mm,”ungkap AKP Apriansyah SH MSi,didampingi Kanit Reskrim dan Tim.

Dikatakan Kapolsek, dalam Ops Senpi Musi 2023 tersebut, pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya yang sudah dua bulan di simpan di rumahnya dengan tujuan utlntuk k menjaga kebun, atas peristiwa tersebut pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Lembak. “Barang bukti yang diamankan yaitu 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis patahan,dan
-1 buah amunisi calliber 5,56 mm,”pungkas Kapolsek .(JNP)

Komentar