Muara Enim Sumselpost.co.id -Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil VI Ayu Nur Suri,SE, MM, melakukan kegiatan Reses Masa Sidang V di Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Senin (16/02/2026).
Dalam kegiatan Reses tersebut, Ayu Nur Suri yang berkesempatan hadir dalam menyerap langsung aspirasi masyarakat tersebut, turut dihadiri anggota DPR RI Komisi II Dr Giri Ramanda Kiemas, dan anggota DPRD Dapil 3 Muara Enim Mukarto, Kades Karang Endah M.Sarpendi, Ketua TP-PKK Karang Endah, Ketua BPD Karang Endah, Kapolsek Gelumbang diwakilkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala.Dusun, Ketua RT/RW, Tokoh Agama dan tokoh Masyarakat serta para masyarakat Desa Karang Endah lainnya.
Dalam kesempatannya Kepala Desa (Kades) Karang Endah M.Sarpendi, dalam kata sambutannya mengungkapkan, apresiasinya kepada anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VI Ayu Nur Suri, serta anggota DPR RI Giri Ramanda, dan anggota DPRD Dapil 3 Muara Enim Mukarto, yang telah turun langsung ditengah-tengah masyarakat Desa Karang Endah dalam menyerap langsung aspirasi masyarakat, khususnya masyarakat di Desa Karang Endah yang saya pimpin ini,”ucap Kades M.Sarpendi.
Anggota DPRD Dapil III Muara Enim Mukarto, mengatakan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Sumsel maupun hadir langsung anggota DPR RI Komisi II Giri Ramanda Kiemas, menjemput bola dalam bertemu warga dan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, serta dengan tujuan melangkah dengan bersama -sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi Anggota DPRD dan DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan yang turun langsung menyerap aspirasi masyarakat dalam menerima usulan-usulan pembangunan yang ada di Desa Karang Endah dengan bentuk kepedulian terhadap memperjuangkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mukarto.
Anggota DPRD Komisi III Provinsi Sumsel Ayu Nur Suri,SE,MM, dalam sambutanya ditengah-tengah masyarakat Desa Karang Endah tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan reses masa sidang V yang kita laksanakan dengan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat ini, sebagai bentuk kepedulian sebagai wakil rakyat menyerap aspirasi masyarakat dengan bentuk nyata ini untuk memperjuangkan keluhan-keluhan dari masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ayu Nur Suri.
Dr Giri Ramanda Kiemas selaku anggota DPR RI yang mendampingi kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VI dan Anggota DPRD Dapil 3 Muara Enim tersebut, merupakan kegiatan kolaborasi dan bersinergi dari tingkat Pusat, Provinsi Sumsel, dan Kabupaten Muara Enim, dalam menyerap aspirasi masyarakat, baik itu secara tertulis maupun secara lisan dimuka umum ini.
Lanjut Giri, bahwa menyangkut tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPR RI di komisi II menampung aspirasi terkait adanya permasalahan yang ada di masyarakat, seperti soal tanah berurusan dengan pihak BPN, soal Pemerintahan dan Pilkada, serta Pileg, maka ranahnya ada di komisi II DPR RI yang kini saya sebagai anggota DPR RI dapat memberikan usulan dan memperjuangkan di sidang DPR RI.
Dan terkait adanya keinginan masyarakat yang masih menginginkan pesta demokrasi melalui pemilihan langsung tersebut, tentunya nantinya melalui fraksi PDI Perjuangan akan disampaikan serta diperjuangkan, agar nantinya demokrasi ibaratnya tidak beli kucing dalam karung, karena kita tegaskan melalui safari reses dan kegiatan silaturahmi bertemu masyarakat banyak, rupanya masih menginginkan Pemilu diselenggarakan secara langsung dan bukan secara tertutup,” beber Giri Ramanda Kiemas, yang memastikan 90 persen warga menginginkan Pilkada dan Pileg dipilih secara langsung.(16/02/2026).
Giri menyingung adanya terkait anggaran saat ini memang tengah dilakukan efesiensi anggaran, baik itu ditingkat Kabupaten maupun tingkat provinsi, dan terkait skala pembangunan prioritas yang belum terkafer karena saat ini tengah efesiensi anggaran tersebut, maka untuk tahun- tahun selanjutnya kita harapkan perekonomian dapat kembali normal,dan kembali dan lebih baik lagi, serta terkait aspirasi masyarakat kami yang tengah melakukan menyerap aspirasi masyarakat ini akan tetap kita perjuangkan melalui dinas- dinas yang dianggap berwenang,” tegas Dr HM Giri Ramanda Kiemas, SE, MM, anggota DPR RI Dapil II Sumsel tersebut .(16/02/2026).
Sementara dalam kegiatan reses didesa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tersebut, juga dilakuan kegiatan sesi tanya jawab antara warga dan anggota dewan tersebut, yang berharap kata warga untuk memperjuangkan aspirasi melalui keberadaan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang, serta normalisasi sungai kali Ban dan terkait banjir dipinggiran jalan nasional menuju masjid Alfalah yang kerap banjir karena mampetnya drainase serta terdapat usulan perbaikan Jalan Cor 300 meter maupun pembangunan siring yang ada dipinggiran jalan desa lainya, dan masyarakat pada intinya warah juga menginginkan pembangunan yang berkualitas dan tidak berulang-ulang karena dinilai sebagai pemborosan anggaran,” harapnya warga.
Dr HM Giri Ramanda Kiemas yang merespon permintaan masyarakat tersebut, mengatakan, bahwa terkait perkembangan kabar CDOB Gelumbang telah selesai dilevel kabupaten maupun provinsi Sumsel dan kini pusat tinggal membuka kran moratorium yang mana pemerintah pusat kini tengah melakukan efesiensi anggaran serta belum terdapat draf tanda tangan dari pusat, dan juga terkait syarat PAD minimal harus memiliki sebanyak 100 milyar serta syarat-syarat penunjang perekonomian maupun pembangunan yang ada di CDOB Gelumbang, namun, pada intinya kran moratorium pemekaran harus wajib juga dibuka oleh Pemerintah pusat, dan saya satu-satunya wakil rakyat yang ada komisi II DPR RI akan terus mengawal dan memperjuangkan keinginan masyarakat tersebut, dan juga adanya permasalahan keluhan warga adanya pembangunan proyek yang tidak berkualitas dan cepat rusak tersebut,dirinya akan siap pasang badan menindaklanjuti dan bila perlu memberikan warning kepada Dinas yang dianggap terkait segera melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pembangunan demi untuk orang banyak ini,” tegas Giri.
Kepala Desa (Kades) Karang Endah M.Sarpendi menambahkan, bahwa apa-apa yang telah menjadi keinginan maupun keluhan dan harapan masyarakat desa Karang Endah telah kita sampaikan bukan hanya melalui lisan, namun juga melalui usulan penyerahan surat proposal yang diberikan kepada anggota DPRD Provinsi,maupun anggota DPR RI melalui kegiatan reses ini untuk dapat perjuangkan dan berharap dapat terealisasi demi untuk kepentingan masyarakat banyak,” tambah. M.Sarpendi.(jn/Red)













Komentar