Silaturahim Kebangsaan, Ketua MPR: Wakil Presiden RI Try Soettisno dan Jusuf Kalla akan Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran

Nasional180 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Paada Rabu (16/10/2024) Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan pimpinan MPR lainnya bersilaturahmi ke kediaman mantan Wakil Presiden H Try Sutrisno dan Jusuf Kalla (JK) di kediamannya, di Jakarta.

Silaturahmi bertujuan untuk memperkenalkan komposisi pimpinan MPR periode 2024-2029 sekaligus mengantarkan undangan untuk pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.

“Hari ini kami hadir di kediaman Pak Try Sutrisno dan JK untuk memperkenalkan komposisi pimpinan MPR yang baru dilantik pada 3 Oktober 2024 lalu, memperkenalkan diri kepada beliau,” tegas Muzani.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Muzani didampingi oleh para Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto dari Fraksi PDIP, Rusdi Kirana dari Fraksi PKB, Eddy Soeparno dari Fraksi PAN, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman dari Kelompok DPD di MPR.

Baca Juga  Puncak Bulan Bung Karno 2023, Puan Ajak Satgas dan Penari Kompak Gelorakan Salam Pancasila

“Tadi beliau berdua sampaikan Insya Allah akan hadir. Tentu ini merupakan kegembiraan dan syukur kami sebab beliau sudi hadir,” tambah Muzani yang juga Sekjen Gerindra itu.

Di pertemuan itu, kata Muzani, Sutrisno dan JK juga menyampaikan beberapa hal. Salah satunya mengenai pentingnya peran MPR untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Empat Pilar MPR.

“Pak Try Sutrisno menyampaikan terutama terkait sendi-sendi negara dan Empat Pilar MPR. Beliau berpesan agar Pancasila dipertahankan sekuat tenaga dan tidak boleh digeser dengan alasan apapun,” ujarnya.

Baca Juga  FPKB DPR Usulkan Ongkos Naik Haji Rp50 Juta

Mendapat pesan yang demikian, Ahmad Muzani mengatakan bahwa menjaga Pancasila adalah komitmen MPR dan seluruh bangsa Indonesia. Lebih lanjut diceritakan, Try Sutrisno meminta agar Pembukaan UUD juga tidak diubah dengan alasan apapun. “NKRI juga diminta untuk dipertahankan”, ungkapnya.

Try Sutrisno memberi masukan kepada MPR bila hendak melakukan amandemen UUD. Hal demikian menurutnya perlu dipertimbangkan matang-matang. Bila ada amandemen, misalnya terkait GBHN yang sekarang menjadi PPHN, diharapkan amandemen yang dilakukan menjadi penyempurna dan penguatan konstitusi. Muzani menilai, Try Sutrisno adalah orang yang sangat konsen terhadap penyelenggaraan sistem kenegaraan dan pemerintahan.

Baca Juga  Pilkada 2024, Anis Matta: Jakarta Mengajarkan Politik Menyatukan, Bukan Konflik

“Beliau ingin amandemen sebagai jalan untuk mengembalikan sistem pemerintahan yang sesuai dengan tujuan para pendiri bangsa. Beliau tidak ingin amandemen dilakukan yang malah menjauhkan bangsa ini dari cita-cita para pendiri bangsa,” pungkasnya. (MM)

 

Komentar