Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Fahri Hamzah: Kliping Berita Bukan Alat Bukti

Nasional322 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Prabowo-Gibran Fahri Hamzah mengomentari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu presiden (Pilpres) 2024.

Fahri Hamzah menilai bukti yang dibawa Pemohon, yakni Tim hukum pasangan calon (paslon) presiden dan wapres nomor urut 01 (Anies-Muhaimin) dan nomor urut 03 (Ganjar-Mahfud), hanya kliping koran dan berita.

“Ada apa di MK? Saya lihat alat buktinya (yang diajukan Pemohon) kliping berita,” kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Baca Juga  DPR - Kemenag Sepakat Ongkos Haji 2023 Rp49 Juta, Jamaah Tunda 2020 Tak Perlu Tambah Biaya

Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini mengakui mempersoalkan alat bukti yang dibawa Pemohon dalam sidang MK, karena bukti-bukti yang ditampilkan sekedar kliping berita.

“Jadi karena alat buktinya adalah kliping, maka artinya itu hanya membaca ulang berita yang sudah pernah ada,” jelasnya.

Karena itu, Fahri Hamzah berpendapat tidak ada alat bukti sama sekali yang diajukan Pemohon. Sebab, menurutnya, kliping berita dan koran bukan alat bukti dalam sengketa Pemilu 2024 di MK

Baca Juga  Mahfuz Sidik Dorong Pemerintah dan DPR Evaluasi, dan Harmonisasi Paket UU Politik

“Sehingga yang disebut alat bukti tidak terdapat sama sekali. Karena kliping koran dan berita itu, sudah pernah dibantah jadi kliping itu sepihak,” jelas mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Seperti diketahui, MK kembali menggelar sidang gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu 01 dan kubu 03. MK memeriksa saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini.

Baca Juga  Rotasi Besar-Besaran Diharapkan Memperkokoh Netralitas Polri dalam Pemilu

Timnas AMIN mengungkap pihaknya membawa 19 orang yang terdiri dari 11 saksi dan 7 saksi ahli.

Sidang digelar di ruang Sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024), yang langsung dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.(MM)

 

Komentar