Sidak Pasar Inpres Muara Enim, Pj Bupati : Naikkan Harga dan Timbun Barang di Sanksi Tegas

Berita Utama379 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id – Usai memimpin jalannya Operasi Pasar Murah (OPM) yang memberikan subsidi ke beberapa komoditas bahan pangan, Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., bersama unsur Forkopimda menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa toko sembako yang ada di Pasar Inpres Muara Enim, Rabu (11/09).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Muara Enim ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan stok bahan pokok terjaga.

Baca Juga  Ketua Tim Hukum Paslon Independen Mgs Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid Menyerahkan Berkas Permohonan ke Bawaslu Kota Palembang

Saat meninjau sejumlah kios sembari berinteraksi dengan para pedagang, Pj. Bupati mendapati adanya kenaikan harga terhadap beberapa komoditas dipasar diantaranya seperti beras, bayam, timun, terong dan ikan nila. Menanggapi kenaikan harga tersebut,

Pj. Bupati menegaskan bahwa Pemkab. Muara Enim melalui dinas terkait akan terus melakukan berbagai langkah konkret seperti GPM dan OPM serta memastikan kelancaran distribusi barang sehingga ketersediaan bahan pokok dapat memenuhi kebutuhan pasar.

Baca Juga  Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Cabut Dukungan untuk MY sebagai Calon Gubernur Sumsel

Tak lupa, Pj. Bupati menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menaikan harga bahan pokok terlalu tinggi hingga melampaui daya beli masyarakat dan utamanya tidak menimbun barang yang mengakibatkan kelangkaan sehingga harga komoditas tersebut melonjak tinggi dipasaran.

Apabila ditemui adanya oknum yang melanggar, Pj. Bupati menegaskan bahwa Pemkab. Muara Enim bekerja sama dengan pihak yang berwewenang akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(jn.red)

Komentar