Setjen DPR RI Siapkan Jumlah Undangan dan Pengaturan Parkir Jelang Pelantikan 732 Anggota MPR RI yang Baru

Nasional136 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Sekretariat Jenderal DPR RI bersama Sekretariat Jenderal DPD RI dan Sekretariat Jenderal MPR RI terus berupaya memberikan pelayanan optimal dalam menyukseskan Sidang Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR/DPD/MPR Periode masa keanggotaan tahun 2024-2029 pada 1 Oktober 2024 mendatang. Hal-hal terkait keprotokolan hingga hal teknis, seperti alur kendaraan, pun tak luput dari perhatian.

“Persiapan untuk 1 Oktober dari sisi keprotokolan dari DPR, DPD dan MPR tentu harus bersama-sama mempersiapkan tim yang akan nanti meng-handle semua rangkaian acara. Mulai dari kehadiran tamu di-drop off sekalipun dari parkiran sampai dengan gedung sampai dengan berakhir,” tutur Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar saat Briefing Keprotokolan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Bersama dengan Sekretariat Jenderal DPD dan Sekretariat Jenderal DPD, Setjen DPR RI akan bertindak sebagai penyelenggara kegiatan. Sedangkan Komisi Pemilihan Umum akan bertindak sebagai tuan rumah (host).

Baca Juga  Mahfuz Sidik: Narasi Pemakzulan dan Pemilu Curang Bahayakan Negara dan Bangsa

Indra sempat mengungkapkan beberapa potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi pada hari pelaksanaan pelantikan. Di antaranya adalah permintaan penambahan jumlah pendamping yang diperbolehkan menghadiri acara tersebut.

Saat ini, jumlah pendamping yang diperbolehkan untuk menghadiri rangkaian pelantikan adalah satu orang untuk masing-masing anggota. Adapun pendamping akan ditempatkan di ruangan terpisah dengan anggota yang dilantik.

“Nah ini yang agak sulit sebenarnya. Tentu (permintaan penambahan pendamping) ini kami tolak karena ruang Nusantara IV atau Pustakaloka itu tidak mungkin menampung dalam jumlah banyak. Dengan (kondisi ruangan) yang ada sekarang untuk (satu orang) pasangan sekarang ini, satu orang pun itu jumlahnya 732 dan itu  jumlah yang cukup besar. Nanti kalau ada tamu undangan yang di luar aturan kita tetap akan kita tolak karena itu akan nanti menyulitkan kegiatan-kegiatan lainnya ” tegasnya.

Baca Juga  FPKB DPR Usulkan Ongkos Naik Haji Rp50 Juta

Hal teknis lainnya, seperti alur kendaraan dan kantong parkir pun tak luput dari perhatian. Indra menyampaikan dengan banyaknya anggota dewan ditambah dengan tamu undangan yang akan hadir, maka diperlukan kantong parkir yang lebih banyak. Ia lantas menyampaikan, selain menggunakan lahan di komplek parlemen, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah tempat di kawasan senayan untuk mengantisipasi membludaknya jumlah kendaraan.

“Kita juga akan bekerja sama dengan lingkungan di seputar Senayan ini untuk menjadi kantong-kantong parkir supaya pergerakan yang ada di kompleks parlemen ini tidak terhambat dengan jumlah (kendaraan) yang ada,” ujarnya.

Sebagai informasi Anggota DPR Terpilih Periode 2024-2029 berjumlah 580 orang dan jumlah Anggota DPD Terpilih Periode 2024-2029 berjumlah 152 orang (732). Diperkirakan jumlah tamu undangan yang hadir bisa mencapai 500 orang yang merupakan Mantan Presiden dan Wakil Presiden; Mantan Ketua MPR, DPR dan DPD; Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK dan Ketua KY; Menteri-menteri kabinet Indonesia Maju; Pejabat Setingkat Menteri; Pimpinan Badan Penyelenggara Pemilu; Ketua Umum Partai Politik serta Duta Besar Negara-negara sahabat. (MM)

Komentar