Setjen DPR Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Narkoba bagi Pegawai

Nasional82 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang yang dilanjutkan dengan pelaksanaan tes narkoba bagi pegawai di lingkungan DPR RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Setjen DPR RI dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/12/2025) dan diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pendukung di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Sosialisasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai upaya preventif dan edukatif.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan harus dimulai dari internal institusi negara. Menurutnya, ASN yang bekerja di lingkungan DPR RI harus menjadi teladan dalam menjaga integritas dan perilaku hidup sehat.

“Kegiatan ini kita lakukan secara rutin setiap tahun. Selain sosialisasi bahaya narkoba, kita juga melanjutkannya dengan tes narkoba sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dan sehat,” ujar Indra Iskandar.

Ia menjelaskan bahwa narkotika memiliki daya rusak yang sangat besar, tidak hanya bagi kesehatan individu, tetapi juga terhadap kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga peningkatan kesadaran.

Indra menambahkan, kerja sama antara Setjen DPR RI dan BNN menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh pegawai memahami risiko dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa Setjen DPR RI tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika. “Kalau ada yang teridentifikasi menggunakan narkoba, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan sampai pada pemberhentian. Ini sudah jelas aturannya,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek institusional, Indra juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya datang dari lingkungan kerja, tetapi juga dari lingkungan sosial dan keluarga. Karena itu, ia mendorong seluruh pegawai untuk tetap waspada dan saling mengingatkan satu sama lain.

Menurutnya, lingkungan kerja yang sehat akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPR RI. Pencegahan narkoba menjadi bagian dari reformasi sumber daya manusia yang terus diperkuat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai berada dalam kondisi yang prima, baik secara fisik maupun mental, sehingga mampu memberikan dukungan terbaik bagi kinerja DPR RI,” pungkas Indra.

Melalui kegiatan sosialisasi dan tes narkoba ini, Setjen DPR RI berharap dapat memperkuat budaya kerja yang bersih, sehat, dan berintegritas, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan lembaga legislatif. (MM)

Komentar