SETARA Sebut 5 Pimpinan KPK Terpilih Justru Kikis Independensi Lembaga Anti Korupsi Itu

Nasional381 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Keputusan DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim dan mantan anggota BPK, secara politik telah mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang masuk kategori “constitutional important body” dan independen. DPR RI secara sengaja memilih calon-calon yang memiliki afiliasi organisasi yang memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, dan pengendalian kehendak-kehendak tertentu* dalam pemberantasan korupsi.

“Secara normatif mereka yang dipilih memiliki hak yang sama untuk menduduki jabatan di KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai “auxiliary state institution” dan antitesis atas kinerja “ordinary state institution” yakni kepolisian dan kejaksaan yang sebelumnya dianggap tidak akuntabel dalam pemberantasan korupsi,” tegas.Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute di Jakarta, Kamis (21/11/2024)..

Baca Juga  Petrus Selestinus: Penyidikan Hasto hanya Bisa Dilakukan Setelah Uji Sidang PK

Pilihan DPR atas 5 pimpinan KPK yang memiliki patronase organisasi dan patronase personal hirarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan menurut Hendardi, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang membentuk Panitia Seleksi dan memilih 10 pilihan calon dan mengirimkannya ke DPR RI, untuk “menyempurnakan pelemahan KPK” sebagaimana UU 19/2019, setelah revisi UU KPK di 2019.

Baca Juga  Tak Ada Gangguan Teroris, DPR: BNPT Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idul Fitri 1445 H

Dilatakan, representasi calon perwakilan masyarakat sipil sebagai penanda dan variabel penjaga independensi KPK sama sekali tidak ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. “Narasi kinerja Kejaksaan Agung dan Polri yang dianggap moncer dalam pemberantasan korupsi telah menjadi instrumen agenda setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang merupakan duta dari masing-masing organ negara,” ujarnya kecewa .

Baca Juga  DPR Janji RUU PPRT akan Terus Diperjuangkan pada Periode Mendatang

Formula kepemimpinan KPK semacan ini lanjut Hendardi, akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan dan basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini sangat dimaklumi dan dihargai jika banyak muncul *mosi tidak percaya dari publik terhadap KPK 2024-2029 dan juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi 3 DPR,” pungkasnya. (MM)

Komentar