SETARA: Pembubaran Diskusi di Kemang Teror terhadap Kebebasan Berekspresi Masyarakat Sipil

Nasional516 Dilihat

JAKARTA,SumselPost.co.id – Terjadi pembubaran diskusi di Kemang oleh sekelompok orang pada Sabtu (28/9/2024). Sejumlah orang tak dikenal membubarkan paksa diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar di sebuah hotel Kemang, Jakarta Selatan. Mereka membubarkan secara paksa kegiatan diskusi tersebut dengan mengacak-acak ruangan diskusi. Sementara aparat kepolisian hanya menonton dan membiarkan tindakan anarkis yang dilakukan mereka.

Berkenaan dengan pembubaran diskusi tersebut, SETARA Institute menilai tindakan tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil.

Baca Juga  Aklamasi, Anis Matta Kembali Pimpin Partai Gelora Periode 2024-2029

Selengkapnya sebagaimana diaampaikan Halili Hasan. Direktur Eksekutif SETARA Institute di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) adalah:

Pertama, SETARA Institute mengecam keras terjadinya pembubaran diskusi secara paksa tersebut oleh aksi premanisme tersebut. Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit.

Kedua, SETARA Institute mengecam tindakan pembiaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian atas aksi premanisme dalam pembubaran diskusi oleh sejumlah orang tersebut. Aparat kepolisian seharusnya mengambil tindakan yang presisi untuk melindungi kebebasan berpikir dan kebebasan berekspresi dalam diskusi dimaksud. Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia (violation by omission).

Baca Juga  BKSAP Serukan Parlemen Se-Asia Dorong Keadilan bagi Rakyat Palestina

Ketiga, aksi premanisme yang meneror kebebasan sipil bukan kali pertama ini terjadi. Sebelumnya terjadi kekerasan serupa yang mengintimidasi dan menakut-nakuti masyarakat sipil dan media dalam berekspresi, antara lain perusakan kendaraan Jurnalis Majalah Tempo Hussein Abri Dongoran. SETARA Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, untuk mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan aksi premanisme dimaksud.

Keempat, pembubaran diskusi melalui aksi premanisme tersebut dalam pandangan SETARA Institute merupakan alarm nyaring yang menandai bahwa kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut (regressive democracy.

Baca Juga  Meski Setimpal, SETARA Sebut Hukuman Mati Tetap Melanggar HAM

Sebelumnya acara diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan dibubarkan paksa oleh sekelompok orang pada Sabtu (28/9).Diskusi itu dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko, Tata Kesantra (Ketua) dan Ida N Kusdianti (Sekjen Forum Tanah Air). (MM)

 

Komentar