Sekretariat Jenderal DPD RI Lantik 164 PPPK Tahap II

Nasional365 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal melantik 164 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) tahap II di Lobi Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Dalam sambutannya Iqbal menjelaskan bahwa seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI dilaksanakan dalam rangka penataan dan penyelesaian status kepegawaian Tenaga Non ASN pada Instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga  Komisi III DPR: Hukum Acara Pidana Harus Lebih Berpihak pada Kelompok Rentan

Iqbal memberikan ucapan selamat secara langsung kepada seluruh peserta. Ia berharap agar momentum pengangkatan PPPK ini dapat dijadikan sebagai capaian bagi para peserta yang dapat dibarengi dengan kelayakan dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas sebagai PPPK nantinya.

“Saya ucapkan selamat kepada PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan. Saudara saudari harus dapat menunjukkan bahwa saudara saudari layak dan mampu melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya,” harap Iqbal.

Baca Juga  KH Achmad Chalwani Pimpin JATMAN Gantikan Habib Luthfi dan Siap Rangkul Pengurus Lama

Menurut Iqbal, perubahan status kepegawaian dari semula PPNPN menjadi PPPK diharapkan selaras dengan perubahan sikap, perilaku, dan komitmen untuk menaati peraturan perundang-undangan dan melaksanakan kewajiban sebagai Pegawai ASN.

“Saudara saudari harus mampu beradaptasi dengan unit kerja penempatan, serta lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kedisiplinan, karena ketiga hal tersebut akan dilakukan evaluasi selama periode masa perjanjian kerja sebagai PPPK,” pungkas Iqbal. (MM)

Baca Juga  DPR Siap Laksanakan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024

 

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar