Sekretariat Jenderal DPD RI Lantik 164 PPPK Tahap II

Nasional353 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Sekretaris Jenderal DPD RI Mohammad Iqbal melantik 164 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) tahap II di Lobi Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Dalam sambutannya Iqbal menjelaskan bahwa seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI dilaksanakan dalam rangka penataan dan penyelesaian status kepegawaian Tenaga Non ASN pada Instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga  Effendi Choirie Terpilih Jadi Ketum DNIKS Periode 2024-2029

Iqbal memberikan ucapan selamat secara langsung kepada seluruh peserta. Ia berharap agar momentum pengangkatan PPPK ini dapat dijadikan sebagai capaian bagi para peserta yang dapat dibarengi dengan kelayakan dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas sebagai PPPK nantinya.

“Saya ucapkan selamat kepada PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan. Saudara saudari harus dapat menunjukkan bahwa saudara saudari layak dan mampu melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya,” harap Iqbal.

Baca Juga  Resmikan Kantor DPD RI Jawa Timur, Sultan: Kawal Isu Strategis Daerah, Termasuk Kasus Beras Oplosan

Menurut Iqbal, perubahan status kepegawaian dari semula PPNPN menjadi PPPK diharapkan selaras dengan perubahan sikap, perilaku, dan komitmen untuk menaati peraturan perundang-undangan dan melaksanakan kewajiban sebagai Pegawai ASN.

“Saudara saudari harus mampu beradaptasi dengan unit kerja penempatan, serta lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kedisiplinan, karena ketiga hal tersebut akan dilakukan evaluasi selama periode masa perjanjian kerja sebagai PPPK,” pungkas Iqbal. (MM)

Baca Juga  Ketua Komisi X DPR Apresiasi Timnas U-17 Lolos ke Piala Dunia: Bukti Nyata dari Pembinaan yang Konsisten

 

Komentar