SD Tikam Paha Istri Ditangkap Polisi

Uncategorized393 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co id – SD (36) warga Kelurahan Plaju Darat, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang lantaran tega menikam paha istrinya.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini motifnya tersangka kesal kepada istrinya yang menjual gado gado seharga Rp5 ribu kepada tetangganya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA, Ipda Cici Maretri Sianipar membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku usai korban membuat laporan polisi.

Baca Juga  Hidayatullah, Pemilik Panti Asuhan Fisabililah Al Amin Jadi Tersangka

“Tersangka kita tangkap setelah menerima laporan korban yang masuk pada 9 Juni 2023 lalu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang,” katanya, Sabtu (1/7).

Ipda Cici menjelaskan bahwa tersangka kesal dengan korban karena menjual gado gado kepada salah seorang tetangga yang seharusnya Rp10 ribu dijual seharga Rp 5 ribu.

“Saat itu korban baru pulang dari mengantar dagangan di seberang rumahnya. Lalu tersangka marah – marah karena korban menjual gado – gado dengan harga Rp5 ribu, yang mana gado – gado itu harusnya dijual dengan harga Rp10 ribu,” katanya.

Baca Juga  Bripka Doni : Sudah Jadi Kewajiban Bantu Warga Alami Musibah

Lalu saat korban mencuci piring tersangka langsung menendang ember yang berada di dekat korban, kemudian korban berdiri dan di pukul oleh tersangka di bagian kepala.
Kemudian, tersangka mengambil pisau dan mengarahkannya ke perut korban. Korban berhasil mengelak, saat korban berlari keluar rumah masih dikejar tersangka yang kemudian menusuk bagian paha korban.

Baca Juga  Forum Palembang Bangkit Gelar Rapat Khusus Lembaga Independen

“Korban ditusuk oleh tersangka menggunakan pisau ketika korban berusaha kabur dari kejaran tersangka. Korban luka di paha kanan,” katanya.

Komentar