Banyuasin, Sumselpost.co.id — Sejumlah personel Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin dikerahkan Satgas Karhutlabun untuk mengecek langsung titik hotspot di Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Senin (25/9) kemarin jam 12.30 WIB.
Kapolsek Talang Kelapa AKP Sari Apriliya Rahmadani S SH SIK mengatakan, giat pengecekan tersebut merupakan langkah pencegahan dan antisipasi dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyusul masuknya musim kemarau di wilayah hukum setempat.
“Upaya pencegahan dimulai dari penyebaran maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar lahan dan hutan. Termasuk juga meningkatkan patroli ke daerah rawan kebakaran, serta koordinasi kepada pihak terkait,” kata dia kepada wartawan, Selasa (26/9).
Dia menambahkan, menindaklanjuti hasil pantauan Dashboard yang mendapati adanya titik hotspot di wilayah Desa Gasing kemarin, dia pun langsung memerintahkan Satgas Karhutlabun meninjau lokasi dengan melibatkan masyarakat peduli api (MPA).
“Mereka berangkat menuju lokasi
titik Hotspot Desa Gasing dengan menempuh perjalanan 50 menit dari posko Karhutla diperkirakan luas Lahan 20 hektare dengan lahan yang terbakar 13 hektare,” jelas dia.
Dia menerangkan, lahan yang terbakar pada Minggu (24/9) dan pada Senin (25/9) kemarin terbakar kembali dan dilalukan pemadaman kembali dengan penyiraman dan penyekatan oleh
Manggala Agni, TNI, Polri, dan MPA.
“Lahan yang terbakar tersebut jenis tanah rawa, gambut dan kondisi lahan kebun karet dan semak belukar, titik api dan lahan yang terbakar sudah mulai berangsur bisa dipadamkan,”imbuh dia.
Dia menyebut, dengan kejadian ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan, Kades, saksi – saksi, pemasangan Police Line, amankan BB, tangkap pelaku, dan gelar perkara.
“Hambatan kurangnya peralatan khusus yang bisa digunakan oleh anggota dalam melaksanakan cek TKP Kebakaran Hutan dan Lahan, sumber air yang mengering, dan lahan yang bergambut,” beber dia.
Pada kesempatan itu juga dilakukan
sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Melaksanakan giat Patroli Karhutla dengan pemerintah setempat dalam rangka mengantisipasi tempat – tempat rawan titik api agar tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Melarang warga membuka hutan dan lahan dengan cara membakar serta, agar warga di musim panas atau kemarau dapat mewaspadai api dan kebakaran hutan dan lahan,” tandas dia. (Ida)
Komentar