Palembang, Sumselpost.co.id – Samsat Palembang IV bersama Jasa Rahardja dan Satlantas Palembang jalin kerjasama dengan Hotel Harper Palembang. Bertempat di Lobby Hotel Harper, Rabu (30/08/2023)
Untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat Sumatera Selatan yang taat pajak kendaraan bermotor, Hotel Harper Palembang memberikan diskon khusus kepada masyarakat Sumatera Selatan yang taat pajak kendaraan bermotor dengan memberikan diskon kamar Hotel sebesar 20 persen dari harga normal.
Syarat mendapatkan diskon harga kamar 20 persen di Hotel Harper Palembang sangat mudah hanya menunjukan STNK dan KTP dengan satu nama dan tanpa denda, diskon ini berlaku kepada seluruh masyarakat Sumatera Selatan.
Tidak tangung-tangung pihak Hotel Harper Palembang memberikan kamar dengan tipe Deluxe Room. “Itu yang kita kasih potongan harga up to 20 persen untuk tipe kamar deluxe room include breakfast 2 pax,” Ujar Delannisa Amsin selaku Public Relation Harper.
Kerjasama ini ditanda tangani langsung oleh I Gusti Agung Ayu Widiastri S.Tr.,Par., CHIA. selaku General
Manager Harper Hotel Palembang dan H. Derga Karenza, S.P, M.M selaku Kepala UPTB Samsat Palembang IV, Fahrica Dwi Askari, S.Sos. M.M. selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palembang IV, dan Iptu Marlina SH. M.Si selaku PAUR wilayah Samsat Palembang lIV.
Delannisa menyebutkan bahwa mereka akan memberikan diskon 20 persen ini sampai tahun depan tepatnya hingga 28 Agustus 2024.
H. Derga Karenza mengaku sangat senang dengan terjalinnya kerjasama ini, dan ini juga merupakan salah
satu arahan dari Gubernur Sumsel H. Herman Deru dimana Pemerintah khususnya Samsat harus memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak kendaraan bermotor. (Niken)
Komentar