Rumah Selebgram APS di Palembang Digeledah Polisi

Berita Utama1364 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Ditresnarkoba Polda Lampung dan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggeledah rumah Selebgram Palembang , APS yang dijadikan tersangka kasus kepemilikan sabu di Polda Lampung, Kamis (31/8) sore.

Sepertinya sejumlah keluarga dari APS dan suaminya yang keluar masuk rumah bergaya minimalis tersebut.

Setelah melakukan penggeledahan ke dalam rumah Selebgram APS, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pemasangan police line (garis polisi) baik di dalam teras maupun pagar rumah.
Pemasangan police line itu setelah sebelumnya petugas ikut mengamankan sejumlah barang yang ada di dalam rumah tersebut.

Baca Juga  Ditlantas Polda Sumsel Terima Penghargaan IRSMS Award Kategori Polda Tipe A

Nampak ikut mendampingi petugas saat melakukan penggeledahan ayah dari tersangka APS.

Sekitar pukul 18.10 WIB, petugas keluar dari dalam rumah yang di dominasi warna hijau ini.

Tidak ada keterangan yang dari petugas yang melakukan penggeledahan.
Berita sebelumnya, penangkapan selebgram Palembang Adelia Putri Salma (APS) dalam jaringan narkoba internasional, membuat heboh Palembang dan dunia maya.

Sebelumnya Selebgram asal Palembang, yakni Adelia Putri Salma (APS) ditangkap anggota Polda Lampung di salah satu klinik kecantikan di Kota Palembang pada Sabtu (26/8).

Baca Juga  Diduga Dikriminalisasi M.Ali dan Windy, GACTI Gelar Demo di Polda Sumsel

Hal ini dikarenakan dia diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Penangkapan dilakukan usai polisi menerima keterangan dari tersangka Fajar Reskianto yang diringkus pada Maret 2023. Ia menyebut, suami Adelia, yakni David memesan 10 kilogram sabu. David sendiri sejak 2017 lalu sudah ditangkap dan divonis.

Ia saat ini mendekam di Lapas Nusa Kambangan dan diduga masih berbisnis narkoba dari dalam penjara. Untuk itu, istrinya ditangkap karena dianggap ikut terlibat. Hal tersebut lantas memicu rasa penasaran akan sosok selebgram Adelia Putri Salma.
Adelia diketahui tinggal di Jalan Catur Blok E, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Komentar