Respon Laporan Masyarakat, Wakil Ketua DPRD Pali dan Komisi II Sidak PT Aburahmi

Berita Utama159 Dilihat
banner1080x1080

Pali Sumselpost.co.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Firdaus Hasbulah, SH,MH, bersama ketua komisi II DPRD Pali serta Aliansi Pemuda Peduli Pali (APPP) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu perusahaan bernama PT Aburahmi yang dalam hal ini melakukan proses pembangunan sebuah pabrik sawit dengan lokasi masuk wilayah Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Uli Pali, pada Senin (15/12/2025).

Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kelokasi pembangunan pabrik sawit milik PT Aburahmi tersebut, menyusul adanya laporan masyarakat karena diduga PT Aburahmi diduga belum mengantongi izin resmi dalam proses pembangunan pabrik sawit tersebut, yang dikhawatirkan berdampak bagi lingkungan serta terdapat dugaan melanggar aturan seperti mulai dari proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maupun dugaan melanggar terkait adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Firdaus Hasbulah menegaskan saat berada dilokasi melakukan Sidak tersebut, menyatakan bahwa Sidak kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya indikasi pelanggaran regulasi oleh PT Aburahmi maupun terkait tidak mempunyai AMDAL karena lokasi pembangunan berdekatan dengan kawasan pemukiman penduduk yang dikhawatirkan dapat berakibat fatal dan secepatnya kita meminta pihak perusahaan memberikan keterangan resmi,”tegas Wakil Ketua DPRD Pali Firdaus Hasbulah (15/12).

Sementara Ketua Komisi II DPRD Pali, mengatakan bahwa sangat menyayangkan adanya sikap pemerintah Kabupaten Pali yang kita nilai melakukan pembiaran terhadap aktivitas adanya pembangunan pabrik sawit yang mana terdapat perizinan saling lempar antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pali dan DLH Provinsi Sumsel.

“Pemkab Pali harusnya bertindak tegas terhadap perizinan perusahaan, dan kami mendukung Investasi namun perusahaan wajib mematuhi aturan dan juga transparan ,” ujar Romi Suryadi.

Kordinator Aliansi Pemuda Peduli Pali Jadi Prasmana dan Sekjen Mahasiswa Peduli Lingkungan (MPL) akan terus mengawal adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Aburahmi terkait adanya pembangunan pabrik sawit yang berdekatan dikawasan padat penduduk di Desa Panta Desa Talang Ubi Pali ini.

“Kegiatan pembangunan pabrik sawit ini tidak dilakukan transparan atas adanya dugaan pelanggaran perizinan, serta warga khawatir atas pembangunan pabrik sawit tersebut akan dampak pada lingkungan yang dapat menghantui masyarakat. ”Jika tidak ada Itikad baik dari perusahaan, maka kami akan menggelar unjuk rasa bersama masyarakat,” ungkapnya (15/12).

Sementara itu, hingga saat ini PT Aburahmi selaku perusahaan yang diduga melanggar aturan terkait perizinan maupun dugaan melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum memberikan keterangan resmi kepada awak media hingga berita ini di publikasikan.(jn.red)

Komentar