Palembang, Sumselpost.co.id – Saryono Anwar, S.Sos., S.H., CPM., dan Yeri Mediansyah, S.H., resmi menyandang gelar advokat setelah menjalani Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Palembang, Selasa (27/1). Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.
Usai prosesi pelantikan, Saryono Anwar mengungkapkan rasa syukurnya sekaligus mengakui adanya beban moral yang besar di pundaknya. Menurutnya, profesi advokat adalah sebuah amanah untuk berdiri di garda terdepan membela kebenaran.
”Ini amanah yang tidak mudah. Di pundak kami ada beban yang cukup berat. Ke depan, kami berkomitmen menjalankan profesi ini untuk mendampingi klien dengan tetap berpegang teguh pada kebenaran,” ujar Saryono.
Langkah konkret pun telah disiapkan. Saryono berencana melebarkan sayap pengabdiannya dengan membentuk kantor perwakilan Pradan di Sumatera Selatan (Sumsel). Saat ini, ia tengah melakukan perekrutan anggota untuk memperkuat tim hukumnya di sana.
Lebih lanjut, Saryono menekankan pentingnya sinergi antar-aparat penegak hukum (APH) demi mewujudkan hukum yang tidak tebang pilih.
“Harapan kami bisa bersinergi dengan Jaksa, Polisi, dan Pengadilan. Hukum harus tegak secara adil, tidak tumpul ke atas maupun ke bawah,” tegasnya.
Senada dengan Saryono, Yeri Mediansyah, S.H., menyoroti tantangan integritas dalam persidangan. Baginya, kejujuran klien adalah fondasi utama dalam memenangkan keadilan di meja hijau.
”Tantangan terberat adalah jika klien tidak jujur atau memberikan bukti yang tidak benar. Itu sangat menyulitkan di persidangan. Kami mengimbau masyarakat yang membutuhkan jasa hukum untuk terbuka dan jujur mengenai data dan bukti perkara yang dihadapi,” ungkap Yeri.
Menariknya, Saryono juga berusaha mendobrak stigma negatif di masyarakat yang menganggap jasa pengacara selalu berbiaya mahal. Dengan pendekatan yang humanis, ia menyatakan bahwa akses terhadap keadilan harus terbuka bagi siapa saja, termasuk bagi mereka yang secara ekonomi kurang beruntung.
”Jangan berasumsi pendampingan hukum itu selalu mahal. Itu salah. Mahal atau tidaknya itu tergantung personal. Bahkan, kami bercita-cita jika ada warga yang memang benar-benar tidak mampu namun membutuhkan keadilan, akan kami berikan pendampingan secara gratis,” pungkas Saryono.
Kehadiran sosok advokat seperti Saryono dan Yeri diharapkan mampu memberi warna baru dalam dunia hukum di Indonesia, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan penuh integritas dan nurani.(niken)













Komentar