Resedivis Pencurian Ini Ditembak Pihak Polsek IB II

Berita Utama803 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Iwan (37) menggasak AC di rumah korban Aguscik (46) di jalan Talang Kerangga, Lorong Langgar, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Barat II Palembang, 17 Juni 2023 malam.

Akibat ulahnya tersebut Iwan ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II setelah korban melapor ke polisi karena kehilangan AC.

Aksi pencurian AC yang dilakukan tersangka Iwan terekam kamera CCTV, korban berada dirumahnya mendengar suara berisik dari luar. Korban yang curiga lalu melihat rekaman CCTV.

Baca Juga  7 Pelaku Penyelundupan BBM Hasil Refinery Ilegal Berhasil Diamankan Team Subdit Tipider Ditreskrimsus Polda Sumsel

Setelah dilihat benar saja ada seorang pria sedang berada diatas atap beton dibelakang rumahnya sedang membongkar kompresor AC dibagian atap belakang.

Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha mengatakan modus operandi pelaku mencuri kompresor AC dengan cara naik ke atap beton rumah korban lalu membongkar kompresor yang terpasang dibagian atap belakang rumah.

“Saat membongkar kompresor AC korban memergoki pelaku setelah melihat rekaman CCTV. Korban yang dipergoki langsung kabur,”kata Wira, Senin (17/7).

Baca Juga  Gudang Penampungan BBM Ilegal di Keramasan Digrebek Polisi

Berdasarkan pengakuan, tersangka kata Wira rencananya uang hasil penjualan kompresor AC yang dicurinya akan dibeli narkoba jenis sabu karena tersangka merupakan pecandu sabu.

“Tapi aksi pencurian kompresor AC yang dilakukan tersangka gagal hingga tersangka kami tangkap setelah korban melapor ke Polsek Ilir Barat II. Saat akan di tangkap pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas,” katanya.

Komentar