Relawan Ungu Sumsel Konsisten Dukung pasangan H Herman Deru dan H Cik Ujang dalam Pilkada 2024 Sumsel

SumselPost.co.id. Palembang,– Relawan Ungu Sumatera Selatan menyatakan konsisten mendukung pasangan H Herman Deru dan H Cik Ujang (HDCU) dalam Pilkada 2024 Sumatera Selatan.

Pilihan ini diambil berdasarkan meneruskan dukungan Relawan Ungu di Pilkada sebelumnya. Dan kami berharap, program dan visi H Herman Deri – H Cik Ujang yang kami yakini, dapat terus sejalan dengan tujuan Relawan Ungu,” ungkap Plt Ketua Relawan Ungu Sumatera Selatan, Adhi Prawoto dalam siaran pers usai menggelar Preskon di Monte cafe dan resto Jl KHA Dahlan Palembang, Kamis (10/10/2024) malam.

Guna memberikan klarifikasi terkait isu-isu yang beredar mengenai pengaktifan kembali jaringan Relawan Ungu, Adhi mengaku perlu menggelar Konferensi Pers.

Baca Juga  Hindari Konflik Politik, Bawaslu - KPU Jangan hanya Jadi Wacthdog Selama Kampanye Pemilu

Dalam konferensi pers ini membahas berbagai informasi penting mengenai status hukum Relawan Ungu, termasuk klarifikasi mengenai hak kekayaan intelektual dan posisi organisasi di Sumatera Selatan.

Kami berharap acara ini dapat menjadi sarana untuk menyampaikan informasi yang akurat kepada publik,” kata Adhi.

Dijelaskan Adhi, perlunya mereka angkat bicara menyusul terkait adanya oknum yang diduga mengklaim serta mencatut nama Relawan Ungu dan logo dengan suatu kepentingan serta menyampaikan dukungannya terhadap salah satu Paslon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

“Relawan Ungu merupakan organisasi massa yang berdiri sejak tahun 2007 dengan dasar hukum yang jelas, yakni akta pendirian No. 37/191-12-12-2007,” kata Adhi yang mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan oknum tersebut

Baca Juga  Parlemen Indonesia Walk Out Saat Israel Ajukan Emergency Item Pembelaan Menyerang Palestina

Ia juga menyampaikan, bahwa nama dan logo Relawan Ungu juga telah terdaftar secara resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan nomor pendaftaran IDM 000219842 sejak 5 Oktober 2009.

“Kami juga telah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sumsel No : 220/2024/Ban.Kesbangpol dan Linmas/2011,” ujarnya.

“Sebagai organisasi resmi yang bergerak di Wilayah Sumsel serta Surat Keterangan Terdaftar Kemendagri Republik Indonesia Nomor: 0500-00-00/115/VI/2020,” tambahnya.
Adhi menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menempuh jalur hukum apabila terdapat pihak-pihak atau oknum yang mengatasnamakan Relawan Ungu.

Baca Juga  Minggu, PDI Perjuangn dan PPP Bertemu, Teguhkan Kerjasama Politik

“Kami meminta kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai informasi yang tidak akurat atau disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki Legalitas untuk mengatasnamakan Relawan Ungu,” tegasnya.

Diketahui, Relawan Ungu yang telah berdiri sejak tahun 2007 ini telah memiliki lebih dari 9000 anggota.( Rilis)

Komentar