Rekomendasi Forum Sesepuh dan Mustasyar NU di Tebuireng Jawa Timur: Pemecatan Ketum PBNU Tidak Sesuai AD/ART PBNU

Nasional70 Dilihat
banner1080x1080

JOMBANG,SumselPost.co.id – Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul (NU) Ulama menyampaikan rekomendasi dan pesan untuk PBNU yang sedang konflik. Khususnya antara Ketua Umum PBN Yahya Cholil Staquf, Sekjen Saifullah Yusif, Bendahara Umum Gudfan Arif Ghofur dan Rais Aam KH Miftahul Achyar yang saling mencopot dari jabatannya belakangan ini. Serta bencana banjir dan longsor di Sumatera.

Antara lain Forum Ulama NU berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

Meski ada indikasi pelanggaran, namun
Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

Berikut selengkapnya rekomendasi tersebut:

A. Sikap atas Musibah Bencana di Berbagai Daerah

1. Forum Sesepuh dan Mustasyar NU menyampaikan belasungkawa serta keprihatinan mendalam atas musibah banjir, longsor, dan berbagai bencana lain yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Forum mendoakan agar masyarakat yang terdampak diberi kesabaran, ketabahan, keselamatan, serta segera mendapatkan pertolongan yang mereka butuhkan. Semoga Allah SWT berkenan mengangkat segala musibah ini.

2. Forum mengharapkan pemerintah melakukan upaya maksimal dan optimal dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang tertimpa bencana.

3. Forum memohon pemerintah mengambil langkah strategis dan antisipatif untuk mencegah terjadinya bencana serupa di kemudian hari, termasuk menindak tegas pihak-pihak—baik individu maupun korporasi—yang terbukti menyalahi aturan dalam mengeksploitasi sumber daya alam tanpa mempertimbangkan keseimbangan lingkungan.

4. Forum mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk saling bahu membahu serta terlibat aktif dalam memberikan bantuan kepada para korban bencana.

B. Sikap atas Dinamika Organisasi di PBNU

1. Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

2. Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

3. Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

4. Forum Sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.

KH Oing Abdul Muid, Juru Bicara Forum Sesepuh Nahdaltul Ulama Jombang, Sabtu (6/12/2025). (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar