Palembang, Sumselpost.co.id – Tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang menggelar razia tempat hiburan malam dengan menyisir disktotik di kawasan eks lokalisasi Kampung Baru Palembang, Sabtu (9/12) malam.
Hasilnya 67 pengunjung di 2 diskotik kawasan Kampung Baru Palembang menunjukkan hasil positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Dalam razia tersebut, polisi juga menumukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi di lantai salah satu diskotik yang dirazia.
“Kita temukan satu pil ekstasi dilantai , jelas ekstasi yang ditemukan petugas kita dilantai diskotik batman ini, merupakan milik pengunjung yang sengaja dibuang pada saat dilakukan razia,” kata Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung , Minggu (10/12).
Diketahui, razia digelar di 2 diskotik kawasan eks lokalisasi Kampung Baru Palembang tepatnya di Batman dan Golden Stars.
Dolifar mengatakan, ada dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi dan tim gabungan sisir.
“Ada dua diskotik di Palembang yang menjadi sasaran kita. Diskotik Batman dan Golden Stars. Keduanya merupakan diskotik di Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang,” katanya.
Lanjut Dolifar, dari diskotik Batman saat kita lakukan tes urine, ada 39 pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Sedangkan di diskotik Golden Stars sama saat dilakukan tes urine juga ada 28 pengunjung yang positif narkoba.
“Jadi ada 67 pengunjung didua diskotik itu positif memakai narkoba saat di tes urine. Puluhan pengunjung yang positif narkoba ini akan dilakukan rehabilitasi ke pihak keluarga masing – masing, dan keluarganya akan kita panggil, ” katanya.
Komentar