Palembang, Sumselpost.co.id – Masyarakat Kabupaten Muara Enim mengadakan aksi unjuk rasa ke kantor Gubernur Sumsel pada Senin (09/01/2023). Masyarakat yang tergabung dari seluruh element masyarakat Kabupaten Muara Enim yang mendatangi kantor Gubernur Sumsel tersebut.
Guna menyampaikan aspirasi agar Gubernur Sumsel menunda pelatikan wakil Bupati Muara Enim yang dinilai telah dipaksakan agar wakil Bupati Muara Enim segera dilantik, yang seharusnya mentaati gugatan di PTUN karena atas terselenggaranya pemilihan Wakil Bupati Muara Enim beberapa waktu lalu tersebut, dinilai telah diduga melanggar hukum yang kini tengah dalam proses gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Palembang.
Kordinator aksi Muara Enim menggugat serta menolak Pelantikan pengisian sisa masa jabatan Periode 2018-2023 yang membawa ratusan masyarakat Kabupaten Muara Enim tersebut, mengungkapkan dalam orasinya, mendesak Gubernur Sumsel untuk tidak melantik Wakil Bupati Muara Enim sebelum mendapatkan keputusan dari PTUN, dan toh jika akan dipaksa dilantik oleh Gubernur Sumsel maka kita akan tetap menolak serta menentang terselenggaranya pemerintah karena dinilai telah cacat hukum, dan kami tidak ingin punya pimpinan yang punya riwayat cacat hukum,”ungkap Endang Suparno, saat berorasi sambil diteriaki gema takbir Allah Akbar dari ratusan masa tersebut.
Dikatakan dalam orasi masyarakat Muara Enim menggugat tersebut, bahwa dilakukannya aksi unjuk rasa ini, karena masyarakat Muara Enim telah lelah dan mendesak Gubernur Sumsel dapat bertindak tegas serta dapat menghormati aturan hukum yang kini tengah proses gugatan karena telah cacat hukum.
“Lebih baik menunggu hasil keputusan PTUN , atau Jika ingin jadi Wakil Bupati Muara Enim alangkah baiknya tarung di Pilkada 2024, “Toh jika dipaksakan jika ingin mengisi sisa jabatan Wabup Muara Enim hanya beberapa bulan tersebut, apakah dengan jabatan beberapa bulan itu dapat merubah segalanya, dan bukan sebaliknya hanya mengeruk hasil kekayaan di Bumi Serasan Sekundang saja,” teriak masyarakat Muara Enim dalam aksi demo didepan kantor Gubernur Sumsel itu.(09/01/2023).
Sementara hasil orasi dari ratusan masyarakat Muara Enim yang menolak pelantikan wakil bupati Muara Enim mengisi sisa jabatan 2018-2023 tersebut, tampak ratusan masyarakat dijaga ketat aparat kepolisian tepat di gerbangnya pintu utama kantor Gubernur Sumsel yang tak lama kemudian utusan perwakilan Gubernur Sumsel melalui Sekda Pemprov Sumsel Supriono, menemui para aksi pengunjuk rasa tersebut yang alhasil Gubernur Sumsel meminta perwakilan para pengunjuk rasa sebanyak beberapa orang untuk menghadap diruang Gubernur Sumsel.
Gubernur Sumsel H Herman Deru, pada pertemuan perwakilan para pengunjuk rasa menyangkut persoalan hasil pemilihan wakil Bupati Muara Enim beberapa waktu lalu tersebut, menjelaskan, bahwa pada dasarnya tetap konsisten menghormati proses gugatan hukum yang kini tengah dilakuan persidangan di PTUN terkait gugat hasil pemilihan wakil Bupati Muara Enim, dan pihaknya dalam hal ini akan segera memanggil Unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim.
“Ya, telah diterima Gubernur Sumsel, dan Gubernur menghormati gugatan di PTUN yang dilakuan beberapa Ormas Kabupaten Muara Enim hingga menghasilkan keputusan dari PTUN, dan Pak Gubernur juga mengirimkan salam maaf pada masyarakat diluar kantor tidak dapat menemui ratusan masa tersebut, serta hati-hati dalam perjalanan pulang ke Muara Enim,” terang Endang Suparno.
Sementara dalam aksi unjuk rasa masyarakat Kabupaten Muara Enim yang hadir ikut mengawal ratusan masa tersebut, ketua DPC Projo Kabupaten Muara Enim Deny Eka Candra,SE, ketua LSM ABRI Muara Enim Reza, ketua Gerakan Aksi Serasan Sekundang (GASS) Marwin, tokoh masyarakat Muara Enim Suhaimi Dahalik,SH, serta beberapa tokoh pemuda lainnya. (JNP)
Komentar