Rani Kodim Desak Hasil Proyek Bermasalah di Gelumbang Proses Secara Hukum

Uncategorized607 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co id – Anggota DPRD Dapil III Muara Enim H Rani Kodim, SH, menyayangkan adanya hasil Proyek melalui dana APBD Tahun 2022 tidak sesuai harapan serta kenyataan. Pasalnya, telah terdapat hasil proyek yang tidak sedikit dalam menggunakan anggaran, namun fakta dilapangan kualitas hasil proyek amburadul yang dikerjakan kontraktor tersebut.

Lanjutnya, salah satunya terdapat pembangunan box culvert kawasan proyek pembangunan tembok penahan tanah di kampung I Kelurahan Gelumbang yang baru dibangun beberapa bulan sudah mengalami ambrol dan kerusakan, bahkan akses warga yang biasanya melintas dikawasan tersebut, kini tidak bisa dilewati, Meksi saat ini telah dalam perbaikan, namun kegiatan proyek APBD tersebut, sebaiknya di proses secara hukum karena patut diduga terdapat penyimpangan anggaran.

Baca Juga  Honda Sport Motoshow Hadir Sapa Konsumen Setia Honda

“Ya, Pemerintah harus tegas dalam menyikapi kegiatan hasil Proyek yang tidak berkualitas tersebut, dan kami sebagai wakil rakyat di Zona 3 ini, tentunya mendesak untuk di usut adanya kegiatan yang merugikan uang negara itu,”tegas Rani Kodim, SH.

Dikatakan Rani, bahwa tidak seperti itu perbaikan box culvert yang jebol asal main poles saja, harusnya dibongkar karena akses itu penting untuk sarana masyarakat, yang dikhawatirkan nantinya akan jebol lagi, dan kawasan itu kerap terjadi banjir jika hujan terus menerus, padahal sebagai wakil rakyat atas usulan proyek di Gelumbang Raya selalu kita dukung, namun jika kualitasnya seperti itu, sebaiknya patut diproses secara hukum,”ungkap H Rani Kodim, SH, yang juga sebagai ketua presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang tersebut, saat dibincangi media ini (22/03).

Baca Juga  Keluarga Besar Media Sumsel Post Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Ditambahkan Rani, juga terdapat hasil proyek IPAL yang memakan anggaran hingga 500 juta yang kini terdapat mubazir dan tidak terpakai lagi untuk kebutuhan masyarakat, sebaiknya itu juga dapat diusut secara hukum karena selain Mubazir, juga telah menghamburkan uang negara serta merugikan negara.

“Ya, kita tegaskan sebaiknya diusut secara hukum, agar nantinya terdapat efek jera terhadap para kontraktor nakal, apalagi nantinya Gelumbang akan menjadi Kabupaten, maka kualitas pembangunan harusnya baik dan bagus serta benar ,”tutup Rani Kodim, yang berkesempatan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan 1444 H.

Baca Juga  Perahu Karam Diduga Bocor 3 Orang Warga Sungai Rotan Tewas

(JNP)

Komentar