Muara Enim Sumselpost.co.id -Di tengah perlambatan ekonomi, melemahnya daya beli masyarakat, serta masih tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, ruang publik kembali dipenuhi perdebatan mengenai arah komunikasi politik pemerintah.
Perdebatan tersebut menguat setelah Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik pidato Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya lebih banyak mengedepankan retorika politik daripada menawarkan solusi konkret atas persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi rakyat.
Menurut Usman Hamid, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukanlah membangun narasi tentang ancaman “asing” atau “antek asing”, melainkan memastikan negara mampu menghadirkan kebijakan yang efektif untuk menekan pengangguran, mengurangi kemiskinan, memperkecil ketimpangan sosial-ekonomi, serta memulihkan optimisme masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional.
Dalam pandangannya, rakyat lebih membutuhkan langkah-langkah nyata yang dapat dirasakan manfaatnya daripada narasi politik yang berpotensi mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang lebih mendesak.
Usman Hamid juga menilai bahwa pembahasan mengenai latar belakang sejarah keluarga Presiden Prabowo bukanlah isu baru. Menurutnya, hal tersebut telah lama menjadi bagian dari kajian akademik dan penelitian para sejarawan.
Karena itu, menghidupkan kembali narasi yang bersifat konfrontatif dinilai tidak akan memberikan jawaban terhadap berbagai tantangan ekonomi maupun sosial yang sedang dihadapi bangsa.
Lebih jauh, ia membandingkan fenomena tersebut dengan pola komunikasi politik yang pernah muncul di sejumlah negara. Dalam berbagai literatur ilmu politik, sebagian pemimpin populis disebut kerap menggunakan narasi tentang “musuh dari luar” atau “antek asing” sebagai instrumen politik untuk membangun solidaritas pendukung, mengalihkan perhatian publik dari persoalan ekonomi, sekaligus meredam kritik terhadap pemerintah.
Pandangan tersebut merupakan bagian dari diskursus akademik mengenai dinamika populisme dalam demokrasi modern.
Usman Hamid juga menyinggung perkembangan politik di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Hungaria, yang sering dijadikan contoh dalam pembahasan mengenai populisme dan demokrasi.
Menurutnya, penggunaan retorika yang membelah masyarakat berpotensi memperdalam polarisasi apabila tidak diimbangi dengan ruang dialog yang terbuka, penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, serta perlindungan terhadap hak-hak sipil.
Dalam konteks Indonesia, ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.
Kritik bukanlah ancaman terhadap negara, melainkan mekanisme pengawasan publik agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan konstitusi.
Di sisi lain, perlu pula dipahami bahwa pemerintah memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya mengenai tantangan geopolitik, kepentingan nasional, maupun berbagai bentuk pengaruh asing yang dinilai dapat memengaruhi kedaulatan negara. Dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat sipil merupakan sesuatu yang wajar selama disampaikan secara bertanggung jawab, didasarkan pada argumentasi yang rasional, serta menghormati hukum dan konstitusi.
Perdebatan yang berkembang saat ini pada akhirnya bukan semata-mata mengenai benar atau salahnya sebuah retorika politik.
Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana setiap narasi yang disampaikan para pemimpin mampu diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Legitimasi sebuah pemerintahan pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa kuat retorika politik yang dibangun, melainkan oleh kemampuannya menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat keadilan sosial, serta memastikan demokrasi tetap menjadi ruang yang sehat bagi kritik, partisipasi publik, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Rakyat pada dasarnya tidak menuntut retorika yang semakin keras.
Mereka menginginkan kepastian, pekerjaan yang layak, harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pelayanan publik yang berkualitas, pendidikan dan kesehatan yang mudah diakses, serta kebijakan ekonomi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Ketika lapangan pekerjaan semakin terbuka, daya beli masyarakat meningkat, angka kemiskinan menurun, dan kesenjangan sosial berhasil dipersempit, maka kepercayaan publik akan tumbuh secara alami.
Kepercayaan tidak dibangun semata melalui pidato, melainkan melalui hasil nyata yang dapat dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam ruang demokrasi, kritik terhadap pemerintah maupun terhadap kelompok masyarakat sipil harus disampaikan secara proporsional dan berbasis fakta.
Apabila istilah “londo ireng” digunakan untuk menyindir pihak-pihak tertentu, maka penggunaannya tidak sepatutnya digeneralisasikan kepada seluruh wartawan maupun organisasi masyarakat sipil (LSM).
Pers menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Pers, sementara LSM merupakan bagian dari masyarakat sipil yang memiliki hak konstitusional untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara. Jika terdapat oknum yang bertindak tidak profesional atau memiliki kepentingan tertentu, maka kritik seyogianya diarahkan kepada perilaku oknum tersebut, bukan kepada profesi atau organisasinya secara keseluruhan.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak diukur dari keras atau tajamnya retorika politik, melainkan dari kemampuan negara menjaga ruang kebebasan berpendapat, menghormati perbedaan pandangan, dan menghadirkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Di situlah sesungguhnya ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan diuji—bukan semata melalui pidato, tetapi melalui kerja nyata, hasil yang terukur, dan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.(jn.red)
Oleh: Marshal (Pengamat Sosial Politik dan Kebijakan Publik)

















Komentar