Raker dengan Mendikdasmen RI, Komite III DPD Soroti SPMB 2025, Akses Pendidikan Harus Transparan

Nasional336 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Komite III DPD RI menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Dalam raker tersebut, berbagai isu mulai dari ketimpangan fasilitas sekolah hingga revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dibahas secara mendalam.

“SPMB 2025 adalah langkah maju untuk menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan transparan. Namun, kami melihat implementasinya masih menghadapi banyak tantangan di lapangan,” tegas Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma.

Selain evaluasi penyelenggaraan SPMB, senator asal Papua Barat tersebut turut membahas rencana revisi UU Sisdiknas yang saat ini tengah digodok di DPR RI. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian meliputi kesejahteraan guru, restrukturisasi tata kelola tenaga pendidik, perpanjangan wajib belajar menjadi 13 tahun, serta rekonstruksi anggaran pendidikan.

“Peningkatan anggaran ini harus benar-benar menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pendidikan nasional, termasuk pemerataan sekolah dan kesejahteraan guru,” kata Filep.

Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Agita Nurfianti, juga menyampaikan pendapatnya mengenai pentingnya penegasan terhadap Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur SPMB.

“Harus ada penegasan terhadap Permen yang mengatur SPMB ini, karena di daerah masih banyak sekolah yang mengalami kekurangan fasilitas, sedangkan tuntutan untuk menampung jumlah murid sangat banyak,” ungkap Agita.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa SPMB dikecualikan untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki kelemahan pelaksanaan SPMB 2025 dengan melibatkan pemda, akademisi, serta masyarakat.

“Regulasi ini lahir dari proses partisipatif. Kami akan terus melakukan evaluasi agar semakin dipercaya masyarakat, termasuk melakukan sinkronisasi data SPM secepatnya,” jelas Abdul Mu’ti singkat. (MM)

 

Komentar