PWI Kota Pagar Alam Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan, Nilai Mengancam Kemerdekaan Pers

Berita Utama53 Dilihat
banner1080x1080

Pagar Alam, Sumselpost.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagar Alam mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami wartawan Koran Potensi, Kipri Herdiansyah, pada Senin (08/12/2025) sekitar pukul 17.20 WIB. Korban diduga dianiaya oleh seorang oknum kontraktor berinisial RL di depan rumah pelaku yang berlokasi di RT 01 RW 01 Desa Jambat Akar, Kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.

Sekretaris PWI Kota Pagar Alam, Lian Ugansyah, menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman terhadap tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan bukan hanya melukai fisik korban, tetapi juga menciderai kemerdekaan pers.

“Apapun persoalannya bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Terjadinya kekerasan terhadap wartawan sangat kami sesalkan. Ini bukan hanya soal penganiayaan, tetapi juga bentuk ancaman terhadap kebebasan pers,” ujarnya pada Rabu (10/12).

Lian mengharapkan aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara serius dan transparan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Karena ini sudah masuk ranah hukum, kami berharap pihak berwajib memproses kasus ini secara tegas dan terang benderang,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh insan pers agar terus berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam melaksanakan tugas.

“Tidak perlu takut, karena pedoman kita jelas dan hak-hak kita dilindungi undang-undang,” pungkasnya.

(Rep)

Komentar