Puncak El Nino Kian Dekat, Komisi IV DPR Ingatkan Risiko Karhutla

Nasional89 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai fenomena El Nino diperkirakan baru mencapai puncaknya pada desember 2026, sehingga berpotensi memperburuk kondisi kebakaran hutan yang terjadi pada sejumlah wilayah mulai dari Kalimantan, Sumatra hingga Sulawesi.

Menurutnya, jika kebakaran terus berlangsung hingga memasuki puncak El Nino, dampak yang dtimbulkan berpotensi semakin besa, termasuk peningkatan emisi karbon yang dapat memengaruhi anomali cuaca.

“Yang menjadi kekhawatiran kita, ini belum puncaknya. Puncaknya itu desember. Masih lama, bahkan kalua misalkan kebakaran semakin jadi, Karbon yang di keluarkan itu semakin banyak, akhirnya memengaruhi anomali cuaca,” tegas Daniel, Selasa (20/10/2026).

Sebab itu, ia menilai pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan memburuknya situasi apabila intensitas panas terus meningkat hingga akhir tahun. Ia mengingatkan bahwa dampak El Nino berpotensi berlanjut hingga 2027 apabila kondisi cuaca dan kebakaran tidak segera ditangani.

Di sisi lain, Ia meminta pemerintah terbuka terkait bantuan ASEAN terhadap penanganan karhutla. Menurutnya  penerimaan bantuan internasional bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan selama dukungan tersebut dapat membantu mempercepat penanganan persoalan kemanusiaan dan lingkungan.

Ia kemudian menyinggung pengalaman penanganan banjir di Sumatera dan Aceh sebagai contoh bahwa dukungan dari pihak lain dapat membantu proses pemulihan. Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam melihat peluang kerja sama untuk menangani karhutla.

“Ya, saya enggak paham, kenapa. Enggak ada yang salah dengan itu. Tuh Aceh sudah membuktikan kok, malah pembangunan kembali Aceh berjalan dengan baik. Dengan waktu yang cukup juga bisa lebih cepat, itu pemerintah menjadi segera jelas,” tuturnya.

Bagi Daniel, keterbukaan terhadap bantuan perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas penanganan bencana. Dukungan dari negara lain dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan di lapangan, dengan tetap memperhatikan koordinasi, kewenangan, dan mekanisme kerja sama yang berlaku. (MM)

Komentar