Puluhan Nisan di Komplek Makam Pangeran Kramajaya Dihancurkan Oknum Tidak Bertanggungjawab

Uncategorized979 Dilihat

Palembang,Sumselpost.co.id – Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya dan keluarga yang terletak di Jalan Segaran, Lr Kambing, Kelurahan 15 Ilir, IT I, Palembang yang sebelumnya telah di tetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Kebudayaan Kota Palembang dengan nomor urut 013 dan sudah tercatat di Nomor Registrasi Nasional : PO2018090600566, Jumat (30/12/2022) pagi hampir seluruh nisan di areal komplek malam tersebut di patahkan dan dihancurkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Menurut Keturunan kelima Pangeran Kramajaya Raden Iskandar Sulaiman SH mengaku nisan-nisan yang ada dalam komplek pemakaman Pangeran Kramajaya telah di patahkan dan dihancurkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Kejadiannya tanggal 30 Desember saya di kasih tahu yang jaga makam ini, lalu saya kesini kok di hancurin lagi, lisan itu dilempar-lemparin , kemarin patahannya banyak , kurang lebih ada 10 nisan yang dipatahkan,” katanya, Minggu (8/1).

Hingga kini menurut Iskandar pihaknya belum buat laporan polisi walaupun diakuinya sudah dirinya mendapatkan laporan makam dan nisan tersebut di patahkan dan dihancurkan,

Malahan menurutnya polisi dari Poltabes sudah sempat datang dan melihat komplek Pemakaman Pengeran Kramajaya ini yang kondisinya nisannya di patahkan dan dihancurkan.

“ Lagi diatur dalam sebuah strategi , polisi sudah tahu, laporan resmi ke polisi belum sedang kita persiapkan oleh pengacara kita, karena itulah dalam hal hukum saya harus hati-hati,” katanya.

Menurutnya para pelaku masuk areal komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya saat penjaga makam sedang makan siang.
“Para pelaku masuk diujung di belakang spanduk itu deket seperti hutan-hutan itu, kalau pelakunya kalau boleh saya ngomong Wallahu a’lam bish-shawab, saya enggak kenal,” katanya.

Baca Juga  Sebanyak 540 Siswa Tahun Ajaran 2023 di Terima Di SMK 3 Palembang

Menurutnya areal komplek Pemakaman ini tadinya seluas 1,3 hektar belakangan di bangun perumahan dan kini sedang bersengketa. Dan kini komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya ini luasnya tinggal 500 meter persegi.

“Lalu kemauan zuriat buat pagar sekeliling komplek pemakaman ini, dananya dari zuriat tanpa ada bantuan dari pihak luar,” katanya.

Sedangkan salah satu kuasa hukum zuriat Pangeran Kramajaya, Robi Septian SH menjelaskan kalau dulu ada permasalahan hukum antara sesama zuriat Pengeran Kramajaya terkait areal Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya ini.

“ Tetapi intinya sesama zuriat ini hanya memiliki status kepemilikan untuk mengurus sudah sampai ke Mahkamah Agung dan tahun 1980an keputusan Mahkamah Agung memutuskan ini status quo antar zuriat tidak ada yang memiliki lahan, kita enggak tahu mungkin ada pengalihkan dari pengalihan itu ada proses memiliki atas Komplek Pemakaman Pangeran Kramajaya yang sudah menjadi diduga cagar budaya,” katanya.

Terkait kasus pembongkaran komplek pemakaman ini menurutnya akan diskusikan dengan sesama zuriat.
“ Kita enggak bagaimana ceritanya yang jelas status hukum dahulunya antara sesama zuriat ditetapkan status quo,” katanya.

Sebelumnya tahun 2010 , Komplek makam Pangeran Kramajaya ini juga pernah ditimbun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, malahan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustina dan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang kala itu di jabat Ir Sudirman Teguh sempat melihat langsung kondisi pemakaman yang sempat di timbun oleh oknum tidak bertanggungjawabab.

Baca Juga  Kabupaten Muba Siap Luncurkan Csirt

Akhirnya Jumat (27/7/2018) zuriat Pangeran Kramajaya berinisiastip melakukan penggalian di dalam komplek makam Pengeran Kramajaya dan akhirnya satu persatu penggalian yang dilakukan dikedalaman satu meter lebih tersebut ditemukan sejumlah makam-makam yang masuk dalam komplek pemakaman Pangeran Krama Jaya.

Hingga , Senin (30/7/2018) sudah hampir 20 makam lebih telah berhasil di gali dari timbunan tanah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sebelumnya, dalam catatan sejarah Pangeran Kramajaya merupakan penguasa terakhir diera Kesultanan Palembang Darussalam. Nama lengkapnya ialah Raden Abdul Azim Nato Dirajo, bergelar Pangeran Kramojayo Perdana Menteri.

Ayahnya bernama Pangeran Nato Dirajo Muhammad Hanafiah bin Pangeran Wira Manggala Muhammad Qosim bin Pangeran Nato Dirajo Lumbuk bin Pangeran Ratu Purbaya bin Sultan Muhammad Mansur bin Suhunan Abdurrahman Candi Walang. Sedang ibunya adalah R.A. Nato Dirajo Manisah bt Sultan Suhunan Ahmad Najamuddin.

Ia dilahirkan di Palembang, hari Kamis, bulan Ramadhan 1207H atau 1792 M, pukul 10 pagi.

R.Abdul Azim bungsu dari 7 bersaudara kandung, mereka ialah: R.Hasyim, R.A.Sobihah, RM. Bahauddin, RM. Rasyid, RA. Adipati Sarihah, Pangeran Haji Krama Nandita Abdul Aziz, dan Pangeran Krama Jaya Abdul Azim.

Selain mendapatkan pendidikan utama dari ayahnya sendiri, ia juga mendapat didikan di lingkungan kraton, belajar kepada para ulama besar Palembang waktu itu, menuntut ilmu-ilmu agama, ilmu siasah, ilmu perang, pencak silat dan lain-lain. Ia juga mengamalkan Tarekat Sammaniyah dan Tarekat Rifa’iyah.

Baca Juga  Transaksi BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Dilakukan di Outlet Pegadaian

Selaku priayi dan bangsawan Palembang, Kramajaya pernah menduduki jabatan penting di Kesultanan Palembang Darusallam, diantaranya:

Menantu SMB II ini merupakan Komandan Buluwarti Timur di BKB dalam perang Menteng (1819), Komandan Benteng Tambakbaya di muara Sungai Komering Plaju dengan senjata pusaka yang paling ampuh yaitu “Meriam Sri Palembang”, Panglima Perang Kesultanan Palembang., Duta utusan SMB ll, Perdana Menteri Kesultanan Palembang (1823-1825), Regent Rijksbestuurder/pepatih (1825-1851) dan sebagainya.

Pangeran Kramajaya menikah dengan putri SMB ll yg bernama R.A. Kramo Jayo Khotimah, dari pernikahan ini dikaruniai 7 putra-putri:
1. R.A.Azimah
2. R.A.Syaikho
3. R.A. Zakiah
4. Pangeran Nata Diraja Abdul Hafiz
5. Pangeran Wira Menggala Abdur Roqib
6. R.A. Fatimah
7. R.A. Zubaidah

Sedang dari isterinya yang lain, ia memperoleh sekitar 18 orang anak lagi.
Pada tanggal 29 Syawal 1267H atau bulan Agustus 1851, malam Rabu, Pangeran Kramajaya ditangkap karena tetap menentang kepada kolonial Belanda.

Beliau diasingkan ke Purbolinggo-Banyumas (Jatim) dengan menumpang kapal asap waktu itu. 10 tahun kemudian, tepatnya 5 Mei 1862 ia wafat dalam usia 70 tahun. Kemudian jenazahnya dipindahkan ke Palembang, di kampung 15 Ilir, di Jalan Segaran, Lr Kambing, Kelurahan 15 Ilir, IT I, Palembang.

Komentar