Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Lantaran Lambat Bayar Pajak

Uncategorized504 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co id – Razia gabungan untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan berupa bukti lunas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan roda dua maupun roda empat digelar di Jalan Gubernur HA Bastari Rabu (24/5) mengamankan puluhan kendaraan yang terlambat membayar pajak.

Kanit PJR Unit Kota Ditlantas Polda Sumsel Iptu Panca Mega mengatakan, pihaknya bersama Samsat Wilayah Palembang II menggelar pemeriksaan kendaraan dari luar daerah yang melintasi Jakabaring.

Baca Juga  Lebaran, Volume Sampah Pagaralam Meningkat 50 Persen

“Dalam razia tersebut kita berhasil menjaring 25 kendaraan dari luar daerah yang terlambat membayar pajak,” kata Panca.
.Sasaran razia sendiri melakukan pendataan dan apabila kendaraan tersebut terlambat membayar pajak bisa langsung membayarnya melalui pelayanan Samsat keliling yang telah kita sediakan.

“Kendaraan yang kita data dan lakukan bayar pajak sebanyak 25 unit,” katanya.
Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II Yulia mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.

Baca Juga  Pj Bupati Musi Banyuasin Sampaikan LKPJ TA 2022

“Untuk pengendara yang mati pajak, kita lakukan sosialisasi untuk membayar pajak mereka,” katanya.

Menurutnya, apalagi sekarang sedang ada program pemutihan yang dilakukan dari Bappeda Sumsel. Biaya balik nama pun ada diskon 50 persen, kendaraan dari luar. “Pihak Jasa Raharja telah mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak, Karena Jasa Raharja yang mereka dapatkan bermanfaat,” katanya.

Komentar