Puan: Jenderal Agus Subianto Calon Panglima TNI Gantikan Jenderal Laksamana TNI Yudo Margono

Nasional506 Dilihat

JAKARTA, SumselPost.co.id – Presiden Jokowi mengusulkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal. TNI. H. Agus Subiyanto, sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jendedal Laksamana TNI Yudo Margono, yang akan memasuki masa pension pada 26 November 2023 mendatang. DPR akan memprosespergantian tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di DPR RI.

“Pimpinan DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) terkait pergantian calon Panglima TNI menggantikan Yudo Margono, yang akan memasuki masa pension pada 26 November 2023 mendatang. Sesuai UU TNI, Presiden Jokowi mengusulkan nama Agus Subianto, yang sekarang menjabat sebaga KSAD,” tegas Ketua DPR RI Puan Maharani.

Hal itu disampaikan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (31/10/2023). Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, H. Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmad Gobel.
Menurut Puan, sesuai UU nama calon pengganti Panglima TNI tersebut akan diproses selama 20 hari setelah surpres diterima DPR RI. “DPR akan menjalankan proses pergantian tersebut sesuai mekanisme di DPR. Semoga berjalan lancer dan baik, sehingga tidak ada kekosongan Panglima TNI,” ujarnya.

Baca Juga  Survei Terbuka CNN Prabowo Tetap Unggul 39,4%, Ganjar 22,8% dan Anies 9,7%

Jenderal. TNI. H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si, lahir pada 5 Agustus 1967. Dia adalah seorang perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sejak tanggal 25 Oktober 2023, menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Agus, lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991 ini berasal dari kecabangan Infanteri (Komando Pasukan Khusus). Jabatan terakhir jenderal bintang empat ini adalah Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Baca Juga  Beli 200 Paket Beras Dibagikan ke Warga, Puan: Sekalian Bantu ‘Nglarisin' Pedagang

Pada 25 Oktober 2023 lalu, ia dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan KASAD berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 89/TNI/2023, menggantikan Jenderal TNI Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. yang akan memasuki masa purna tugas,] dan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Letjen TNI menjadi Jenderal TNI didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Pendidikan Umum; SDN Baros Mandiri 4 Cimahi (1974–1980), SMPN 2 Cimahi (1980–1983), SMAN 13 Bandung (1983–1986).

Pendidikan Militer; Akademi Militer (1991), Sussarcab Infanteri (1991), Komando Dik Free Fall Dik PARA Madya Diklapa I, Suslapa Infanteri (2000), Seskoad (2006), Susdanyon Susdandim Sesko TNI (2015) dan Lemhannas (2019).

Baca Juga  Tingkat Kepuasan Publik Bisa Menjadi Modal Kampanye Kandidat Capres

Jabatan yang pernah dipegangnya adalah: Kasi Ops Sektor A di Timor Timur, Danyon 22 Grup 2 Kopassus, Kapen Kopassus, Dandim 0735/Surakarta (2009–2011), Waasops Kasdivif 2/Kostrad [5] (2011–2014), Asops Kasdam I/Bukit Barisan (2014–2015), Dosen Madya Seskoad (2015), Pamen Denma Mabesad (2015–2016), Danrindam II/Sriwijaya (2016–2017), Danrem 132/Tadulako[6][7] (2017–2018), Pamen Denma Mabesad (2018–2019), Wadanpussenif Kodiklatad[8] (2019–2020), Danrem 061/Surya Kencana (2020), Danpaspampres (2020–2021), Pangdam III/Siliwangi (2021–2022), Wakasad (2022–2023), dan Kasad (2023–sekarang).(MM)

Komentar