Puan Ingatkan Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah dan Perjanjian Transfer Data RI-AS

Nasional198 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id  – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah isu yang tengah menjadi sorotan publik. Mulai dari antisipasi Indonesia terhadap konflik Timur Tengah, hingga perjanjiaan transfer data antara RI dan Amerika Serikat (AS).

Hal itu disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Dalam pidato pembukaan masa sidang, Puan berbicara soal fungsi dan tugas DPR. Baik dari sisi legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Pada masa persidangan ini DPR RI bersama Pemerintah akan terus melanjutkan penyelesaian agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan penyelesaian pembahasan terhadap sejumlah Rancangan Undang Undang,” kata Puan.

Puan menyebut Undang-undang dibentuk sebagai instrumen negara dalam memastikan terwujudnya ketertiban umum, tercapainya kesejahteraan rakyat, terjaganya kepentingan publik, serta terbangunnya akuntabilitas penyelenggaraan kekuasaan negara. “DPR RI dan Pemerintah, dalam membentuk suatu Undang-undang, dibutuhkan komitmen yang sama yaitu mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok, kepentingan sektoral maupun jangka pendek,” ujarnya.

Puan menambahkan, pembentukan Undang-undang tidak dapat semata-mata didasarkan pada pertimbangan popularitas kebijakan atau tekanan opini sesaat. “Legislasi harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, rasionalitas kebijakan, serta pertimbangan jangka panjang yang ikut mempertimbangkan stabilitas negara, kepastian hukum, dan keberlanjutan,” ungkap Puan.

Puan mengingatkan dampak dari konflik geopolitik yang sedang terjadi di Timur Tengah dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi global termasuk perekonomian Indonesia. “Hal ini akan mempengaruhi harga minyak, harga transportasi, harga barang, nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat, rantai perdagangan, pertumbuhan ekonomi, serta ketahanan fiskal dalam menjalankan pembangunan,” ungkap mantan Menko PMK ini.

Dalam situasi perekonomian itu dan pada saat yang sama, Puan mengungkap rakyat masih terus menaruh harapan besar agar negara hadir dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, meningkatkan akses rakyat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Dalam konteks tersebut, maka DPR RI akan memastikan bahwa kemampuan fiskal APBN Tahun Anggaran 2026 tetap dapat menjaga dan mempertahankan derajat kehidupan rakyat, kesejahteraan rakyat tidak turun kelas,” jelas Puan.

Oleh karena itu politik anggaran Pemerintah harus dapat menjaga ketahanan fiskal yang dapat memastikan bahwa rakyat tetap mendapatkan jalan menuju kesejahteraannya.

Kesejahteraan yang dimaksud Puan mulai dari bagaimana rakyat mendapat pekerjaan, penghasilannya meningkat, mendapatkan pelayanan umum yang berkualitas. “Serta merasa aman dan tenteram,” kata Puan.

Sementara dalam fungsi pengawasan, Puan menyatakan DPR RI akan mengarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menjalankan Undang-undang dan pembangunan nasional.

Puan lalu merinci sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat dan penting menjadi perhatian Pemerintah untuk menyelesaikannya. “Antara lain pelindungan data masyarakat dalam Perjanjian Transfer Data RI-Amerika Serikat, evaluasi kinerja aparat penegak hukum, serta pasokan, distribusi, dan stabilitas harga pangan menjelang Idul fitri,” jelas Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR juga memantau kesiapan transportasi lebaran terkait dengan ketersediaan bahan bakar, keterjangkauan harga moda transportasi, dan infrastruktur. “Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih, mitigasi penyelenggaraan umroh akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, evaluasi program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), rehabilitasi dan rekonstruksi daerah pascabencana,” tambah Puan.

DPR pun menyoroti akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin; dan penguatan pengamanan perbatasan guna mencegah kejahatan transnasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi DPR RI, atas berbagai permasalahan tersebut, merupakan bentuk akuntabilitas konstitusional dalam hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif,” tambah Puan.

Usai Rapat Paripurna hari ini, DPR mulai memasuki masa persidangan IV Tahun Sidang 2025—2026. Puan mengingatkan anggota dewan untuk menjalankan fungsi konstitusional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanir-rahim, atas nama Pimpinan DPR RI, dengan ini saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025—2026 dimulai sejak hari Selasa, tanggal 10 Maret 2026 sampai dengan tanggal, 21 April 2026,” katanya.

“Kepada Anggota Dewan yang Terhormat, kami menyampaikan selamat bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Mari kita jalankan fungsi kedaulatan rakyat ini dengan penuh amanah dan sebaik-baiknya,” pungkas Puan. (MM)

Komentar