Proyek Lampu Tenaga Surya di Desa-desa Se-Kecamatan Abab Pali Dipertanyakan?

Berita Utama342 Dilihat
banner1080x1080

Pali Sumselpost.co.id – Adanya pemasangan lampu tenaga surya diwilayah Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan, telah menimbulkan kontroversi bagi masyarakat,karena diduga tidak memenuhi standar dan tidak tepat sasaran. Warga Desa Betung selatan Sumantri Diana ( 37 ) mengatakan pada Media ini, bahwa dinilai tidak sesuai apa yang di harapkan oleh warga Desa Betung selatan,” ujarnya.

Begitupun dengan warga Desa Betung bernama Malinda (35), bahwa pemasangan lampu tenaga surya tidak memenuhi standar tidak beraturan dan tidak ada keterbukaan bagi warga,” bebernya, Kamis (20/11/2025) pada media ini.

Mengkonfirmasi pihak pelaksana pemasangan lampu jalan tenaga surya tersebut, tidak dapat dijumpai saat media ini melakukan kontrol sosial dilapangan, bahkan kegiatan proyek lampu jalan tidak ditemukan adanya papan informasi yang patut diduga kuat pemasangan lampu jalan tenaga Surya tersebut, menggunakan dana siluman melalui dinas terkait di pemerintah Kabupaten Pali, karena disebut-sebut anggaran yang digunakan membangun lampu tenaga Surya tersebut, menelan dana Rp.800 juta.

Adapun pemasangan lampu yang disebut-sebut menggunakan tenaga Surya tersebut, meliputi yakni Desa Betung, Desa Betung selatan, Desa Betung Barat, Desa Karang Agung , Desa Tanjung Kurung, Desa Prambatan Desa, dan Desa Pengabuan, Se-Kecamatan Abab Pali.

Pemasangan lampu dianggap tidak strategis dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat perlu ditinjau kembali kepada pihak pemerintahan Kabupaten Pali,” ungka Tuasim ketua LSM Macan Asia Kabupaten Pali tersebut (20/11).

Dikatakannya, bahwa pemasangan lampu tenaga surya tersebut, disebut-sebut dikerjakan oleh kontraktor yang dibagi empat paket, yakni kontraktor CV Jaya Wijaya Pratama (2 paket, masing-masing Rp 200 juta), PT Penukal Sumatera Energi (1 paket, Rp 200 juta), CV Karya Parang Sebilah (1 paket, Rp 200 juta).

Proyek ini sumber dana APBD Pali Tahun 2025, dengan nilai total Rp 800 juta.
Dugaan Dana yang di gunakan untuk pemasangan lampu tenaga surya Se-Kecamatan Abab Pali tersebut, diduga tidak ada keterbukaan dan tidak memakai papan informasi terkait dana tersebut.

Ketua Ormas macan Asia Tuasim ( 56 ) Warga Betung Barat Kecamatan Abab Pali, menegaskan, berharap lampu tenaga surya dipasang ditempat-tempat yang strategis dan padat penduduk, dan bukan dipasang hanya untuk kepentingan kelompok tertentu .Lanjut Tuasim, bahwa kita mengkritisi hal tersebut karena sebagai penyambung lidah rakyat se-kecamatan Abab kabupaten Pali.

“Lampu dipasang di tempat gelap atau strategis.Pemasangan lampu harus adil dan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” bebernya.

Dia mengungkapkan, bahwa jangan adanya dugaan KKN dalam proyek pemasangan lampu tenaga surya ini,dan kami mewakili masyarakat meminta pemerintah Kabupaten Pali untuk memeriksa proyek ini dan memastikan bahwa pemasangan lampu tenaga surya dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tendasnya.

Sementara itu,proyek pengadaan dan pemasangan lampu tenaga Surya yakni di Desa Desa Betung Selatan 18 Titik lampu tenaga surya, Desa Betung Barat 18 Titik lampu tenaga surya, Desa Betung 18 titik. kemudian Desa Karang Agung 72 Titik, . Desa Prambatan beberapa titik, dan Desa Pengabuan belum diketahui berapa titik, hal tersebut diketahui adanya beberapa titik lampu tenaga Surya didesa masing-masing melalui kepala Desa Se-Kecamatan Abab.

Ditempat terpisah, beberapa warga selain mempertanyakan lokasi pemasangan lampu tenaga Surya yang tidak tepat sasaran tersebut, warga juga menyatakan adanya lokasi yang tidak strategis dipasang lampu tenaga Surya tersebut, seperti dikawasan padat penduduk.

Melalui informasi dinas terkait saat dikonfirmasi, bahwa lampu tenaga surya yang disebut-sebut telah dipasang oleh CV Jaya Wijaya Pratama, PT Penukal Sumatera Energi, dan CV Karya Parang Sebilah di Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, adalah lampu tenaga surya yang diduga tidak memenuhi standar dan tidak tepat sasaran.

Warga Desa Karang Agung mempertanyakan lokasi pemasangan lampu yang dianggap tidak strategis dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal sama juga terjadi keberadaan lampu yang ada di Desa Betung Kecamatan Abab kabupaten Pali.(red/jn/A)

Komentar