Proyek Dinas Perkim Provinsi Sumsel, Kontraktor Pembangunan Parit di Desa Babat Penukal Pali Diduga Asal Jadi

Berita Utama411 Dilihat
banner1080x1080

Pali Sumselpost.co.id – Pembangunan sebuah parit melalu Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan tersebut,telah berlangsung dilaksanakan serta dikerjakan dikawasan pemukiman kumuh di Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang dikerjakan oleh CV Martel Bersama Gemilang Nomor Kontrak :027/2288/SP/Fisik.BBT.1/DKPP IV/2025, Tanggal 11 /09/2025, dengan Pagu Rp.545.137.000,00, melalui sumber dana APBD Tahun 2025 dengan masa pelaksanaan 90 hari kerja.

Proyek Parit dikawasan pemukiman kumuh di Desa Babat Penukal Pali tersebut, merupakan program dengan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Babat dengan menyediakan lingkungan hunian yang layak dan sehat.

Sementara dalam kegiatan tersebut, terpantau program yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan, telah melakukan identifikasi kawasan kumuh dan melakukan perencanaan untuk peremajaan pemukiman tersebut.

Sementara itu, program ini pula dengan melibatkan partisipasi masyarakat maupun pihak swasta guna berpartisipasi,dengan harapan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dengan menghasilkan hunian yang sehat.

Namun, sangat disayangkan ketika media ini terjun kelapangan di Desa Babat 1 atau di Talang Simpang Babat Kecamatan Penukal Pali tersebut, terungkap dilapangan tidak terdapat satu orangpun pengawasan dari pihak CV Martel Bersama Gemilang yang dapat dimintai keterangan dilapangan.
Namun saat dikonfirmasi melalui nomor Via What Shapnya tersebut, bahwa terkait soal desain gambar proyek Parit tersebut memang sudah seperti itu ,” ujarnya pihak Kontraktor ,pada Minggu (09/12).

Mengkonfirmasi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Pali Jeffran Azsyapputra, ST, melalui Sekretaris Dinas Perkim Pali Ardi Ferdian, ST, mengatakan, bahwa pekerjaan proyek Parit di Desa Babat langsung dari Dinas Perkim Provinsi Sumsel dan bukan dari Dinas Perkim Pali, jadi kita tidak tahu mang “ujar Ardi, pada media ini.

Sementara Kepala Desa (Kades) Babat Ari Wibowo saat dikonfirmasi terkait adanya aktifitas proyek pembangunan Parit dari Dinas Perkim Provinsi Sumsel tersebut, kepada media ini tidak memberikan jawaban.

Warga setempat mengatakan, bahwa sangat disayangkan jika terdapat bantuan sebuah bangunan dari Dinas Provinsi Sumsel tersebut, tidak begitu diketahui oleh pihak daerah secara mendetil maupun secara rinci melalui kontrol pengawasan, dan berharap melalui penekanan masyarakat agar pekerjaannya maupun hasilnya untuk benar-benar berkualitas yang menjadi harapan masyarakat,” ungkap AR warga setempat yang mewakili warga Babat tersebut.(09/11).

Sementara untuk diketahui,melalui hasil investigasi maupun ungkapan dari warga, bahwa pembanguan Parit tersebut dengan lebar sepanjang 26 Cm, kedalaman 60 Cm, yang diduga pekerjaannya asal jadi yang dapat diragukan hasilnya.(red/jn/A).

Komentar