Program Magang Nasional Jadi Sorotan, Legislator Komisi IX DPR Khawatir Rugikan Pekerja

Nasional82 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id –  Anggota Komisi IX DPR RI, Sukur Nababan, menyoroti Program Magang Nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Sukur menilai program magang berpotensi disalahgunakan oleh perusahaan apabila tidak diawasi dengan ketat. Ia mengkhawatirkan perusahaan menjadi terlalu nyaman menggunakan tenaga magang dibandingkan merekrut pekerja tetap.

“Ada dampaknya. Jangan-jangan ini menjadi skenario upah murah. Ini yang berbahaya. Dari mana perusahaan mengkhayalkan pekerja tetap yang harus diupah mahal, lalu akhirnya memilih menggunakan tenaga magang saja,” tegas Sukur dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, jika Program Magang Nasional dibiarkan tanpa pengaturan dan pengawasan yang jelas, hal tersebut dapat memicu meningkatnya angka pengangguran di Indonesia. Ia bahkan memperingatkan adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

“Akan terjadi PHK. Perusahaan-perusahaan nakal bisa memanfaatkan pegawai magang. Akibatnya, banyak pengangguran, termasuk pekerja kita yang sudah terlatih. Mereka yang tidak punya salah apa pun tiba-tiba terkena PHK. Ini akan menjadi masalah serius,” kata Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Selain Sukur, anggota Komisi IX DPR RI lainnya, Netty Prasetiyani, juga menekankan pentingnya konsep Magang Nasional yang berorientasi pada perlindungan dan pembinaan peserta magang. Menurutnya, perlu ada peringatan dini (early warning) terkait ekosistem kerja yang disiapkan oleh perusahaan peserta magang bagi para fresh graduate.

“Harus ada early warning bagi kita tentang bagaimana ekosistem yang disediakan perusahaan terhadap para fresh graduate yang magang di tempat mereka,” tutur Legislator Dapil Jawa Barat VIII ini.

Politisi Fraksi PKS itu juga mengimbau Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan peserta magang agar tidak terjadi praktik eksploitasi maupun penyimpangan dari substansi kegiatan magang.

“Jangan sampai terjadi eksploitasi. Kita ingin output dari Program Magang Nasional ini adalah kesan yang baik dan pengalaman yang positif bagi peserta magang, sebagai bekal sebelum mereka menjadi pekerja tetap di perusahaan tersebut atau di tempat lain,” pungkasnya. (MM)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar