Preman Ganggu Pabrik BYD, Komisi III DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Antipremanisme

Nasional49 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah prihatin dengan maraknya aksi premanisme yang mengganggu investasi, salah satunya pabrik milik BYD. Dia meminta pemerintah pusat membentuk satuan tugas (Satgas) Antipremansime yang terdiri dari berbagai lembaga penegak hukum.

“Aksi premanisme yang berkedok ormas ini sudah sangat meresahkan. Kalau dibiarkan, dampaknya akan sangat besar,” terang Abdullah, Rabu (23/4/2025).

Semakin hari, kata Abdullah, para preman bertambah berani melakukan pemerasan dan intimidasi. Mereka seolah paling berkuasa, sehingga bisa seenaknya meminta uang kepada para pengusaha, bahkan para pedagang kecil.

Baca Juga  KPK Tak Boleh Takut Panggil Kaesang Terkait Jet Gulfstream G650ER

Salah satu kasus terbaru adalah proyek pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat yang diganggu preman berkedok ormas. Ulah preman itu jelas sangat meresahkan dan menganggu investasi. Mereka bisa seenaknya menekan dan mengintimidasi investor.

“Seolah-olah tidak ada hukum di Indonesia. Mereka bisa seenaknya melakukan pemalakan dan pemerasan. Mereka bebas melakukan apa saja. Ini jelas tidak boleh dibiarkan,” ucapnya.

Baca Juga  Komisi XIII Dorong Penerapan Nilai-Nilai HAM dalam Kurikulum Pendidikan

Abdullah mengatakan, aksi premanisme itu sangat marak. Maka, penyelesaian tidak bisa secara parsial. Dibutuhkan cara yang lebih menyeluruh untuk menuntaskan aksi premanisme.

“Negara tidak boleh kalah dengan preman. Indonesia adalah negara hukum. Premanisme harus diberantas,” tegas legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu.

Untuk itu, dia mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamaanan (Kemenkopolkam) untuk membentuk Satgas Antipremanisme. Anggota satgas itu berasal dari berbagai instansi, baik kepolisian, kejaksaan, bahkan TNI.

Baca Juga  Ketua DPD RI Hadiri Perayaan Hari Nasional Kerajaan Spanyol

Satgas Antipremanisme Pemerintah Pusat bisa mengkoordinasikan Satgas Antipremanisme yang telah dibentuk sejumlah pemerintah daerah. Satgas harus betul-betul menyelesaikan kasus premanisme secara menyeluruh, sehingga masalah itu bisa dituntaskan.

“Tidak boleh ada kata ampun bagi para preman yang telah meresahkan masyarakat. Mereka harus ditertibkan,” tegas Abdullah. (MM)

Komentar