Polsek Sanga Desa Berhasil Amankan Pelaku Curas

Berita Utama293 Dilihat
banner1080x1080

Muba Sumselpost.co.id  – Polisi Sektor Sanga Desa Resort Polres Musi Banyuasin menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).

Penangkapan tersebut, dilakukan setelah polisi mendeteksi keberadaan pelaku. Lambang (37) di Desa Sungai Angit Kecanatan Babat Toman Kabupaten Muba.

Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen, Sh, Msi mewakili kapolres muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh Sik Mh mengungkapkan bagaimana pihak kepolisian mengetahui keberadaan pelaku.

“Kami tangkap pelaku ini saat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba”Terang Joharmen saat dihubungi awak media, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga  Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Taklukan Livin Mandiri 3 Set Langsung

Menurut joharmen, setelah menerima laporan dari korban Ratih (27) yang merupakan Dusun II Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa, Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa Ipda Heri Fitha, Sh .Mm beserta personilnya segera bergerak.

“Kejadiannya Rabu (09/04/25) ya, jam 02.30 WIB. Korban ini hendak ke wc nya jam 01.00 WIB untuk buang air kecil, kebetulan pisah dari rumah. Saat korban dekat wc ia bertemu pelaku sambil memegang parang dengan memperingatkan korban untuk tidak berteriak. Karena ketakutan korban langsung berlari masuk kedalam rumah” Ujarnya.

Baca Juga  Buka Wawasan, KPPKN di Suport Dapur Azka Qanita  Gelar Latbar Pembuatan Pempek

Lanjut Kapolsek, Saat ditempat tidurnya, saat mainkan handphone nya tiba-tiba tidak lama kemudian korban mendengar suara dari bawah tempat tidurnya, kemudian pelaku dari bawah tempat tidur korban keluar dan membuka kelambu yang menutupi tempat tidur korban, pelaku sambil memegang 1 (Satu) bukah parang langsung membekap mulut korban dengan tanganya dan mengancam korban agar jangan berteriak.

Baca Juga  Peby Anggi Pratama S.H. M.Kn Dilantik Menjadi Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029, Ini Katanya

“Setelah itu pelaku langsung ambil hp korban dari tangannya sambil mengancam dan langsung pergi. Ternyata pelaku masuk kerumah korban saat ia sedang didalam wc membuang air kecil” Jelasnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.1.800.000 (Satu Juta Delapan ribu Rupiah). (Ulandari)

Postingan Terkait

Postingan Terkait

Komentar