Polsek Lais Berhasil Mengamankan Pengedar Narkoba Asal Jambi

Berita Utama1012 Dilihat

Muba Sumselpost.co.id, Polda Sumsel,- Polisi Sektor Lais, Resor Musi Banyuasin berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar diduga narkotika jenis sabu, Selasa (28/11/2023).

Penangkapan tersebut dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di desa Petaling kecamatan Lais.

Maka tidak menunggu waktu lama, unit Reskrim Polsek lais dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Aan Febrianto SH, berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yakni, Hardi Susanto (30) dan Rizki Maulana (19) yang keduanya merupakan warga Jambi, bahkan disaku baju terduga pelaku Hardi Susanto ditemukan 1 bungkus plastik yang ternyata diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2, 60 gram.

Baca Juga  Kapolres Oku Timur  Touring Motor Nmax ke Danau Ranau 

Kapolres Muba Akbp Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais Akp. Hendra Sutisna SH saat dikonfirmasi awak media, Jumat (01/12/2023) membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

“Ini berkat informasi dari masyarakat desa Petaling, yang menginformasikan bahwa ada orang luar masuk membawa barang, maksudnya narkotika, yang selanjutnya kami perintahkan Kanit Reskrim Aipda Aan Febrianto SH untuk segera menindaklanjutinya.

Baca Juga  Warga RT 50 Kelurahan 5 Ulu Palembang Coblos Ketua RT

Alhamdulillah saat di jalan desa Petaling bertemu 2 orang yang dicurigai mengendarai sepeda motor, dan kemudian dihentikan saat digeledah badannya pada saku kantong baju salah seorang diantaranya yang kemudian diketahui bernama Hardi Susanto ditemukan 1 bungkus plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu, yang kemudian kedua orang tersebut dibawa ke Polsek lais.”ujar AKP Hendra.

Baca Juga  Pencuri Helm di Polsri Palembang Diamankan Polisi, Sempat Dihajar Massa

Kapolsek menjelaskan, bahwa sekarang tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Jelasnya. (Ulandari)

Komentar