Polsek Kemuning Temukan Warung Jual Miras di Bulan Ramadhan

Berita Utama248 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Polsek Kemuning Palembang menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan menemukan di warung kelontongan di Jalan di Jalan Pipa Reja, Jalan Basuki Rahmat dan Jalan R Soekamto Palembang menjual tuak dan minuman beralkohol lainnya dan senjata tajam (Sajam) serta petasan di bulan Ramadhan. Selain minuman keras, patroli rutin pada Sabtu malam (30/3).

Baca Juga  Milad ke 358 KPD, Sultan Palembang Sebut Revitalisasi BKB Bisa dilakukan Melalui Jalur Politik

Kapolsek Kemuning, AKP Nora Marlinda membenarkan pihaknya menggelar giat KRYD pada Bulan Suci Ramadhan.
“Kita berhasil mengamankan tiga jerigen tuak dan puluhan minuman alkohol, petasan dan Sajam, semuanya kita sita,” ujarnya, Minggu (31/3).

Lanjutnya, tujuan kegiatan untuk menjaga ketentraman umat muslim yang sedang berpuasa di bulan suci Ramadhan. “32 botol miras serta yang lainnya kami sita dan langsung dibawa ke Polsek Kemuning Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga  Danyon Kav 5/DPC Karang Endah Buka Turnamen Sepak Bola Dwipangga Cup

Selain miras serta yang lainnya, pihaknya juga telah mengamankan 3 remaja yang hendak melakukan tawuran dan sembilan mobil dan motor yang memakai knalpot brong.

“Selanjutnya, 3 orang remaja umur diamankan ini akan dipanggil orang tuanya, sedangkan 9 kendaraan akan ditilang dan menggantikan dengan knalpot asli,” ungkap AKP Nora Marlinda.

Komentar