Palembang, Sumselpost.co.id – Kasus pemukulan dengan tongkat bisbol terhadao seorang siswa SMA , Poedjangga Sastraradjasa Detin (17) oleh Ac (22) warga PDAM Griya Tiga Putri, IB I Palembang , Minggu (30/3) sekitar pukul 22.00 di Lapangan Olahraga RT 046, Rw 003 di Jalan PDAM Griya Tiga Putri, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I , Palembang memasuki babak baru.
Sebelumnya, akibat kejadian tersebut warga PDAM Griya Tiga Putri Blok CB II, RT/Rw 046/003, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang ini mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kanan akibat dipukul dengan tongkat bisbol oleh pelaku dan korban mengadukan kasus tersebut ke Polsek IB I Palembang.
Sabtu (5/4) penyidik Polsek IB I Palembang melakukan pemeriksaan dua orang saksi yang merupakan teman-teman korban yaitu Muhammad Zaki Adikusuma dan saksi kunci bernama Oval.
Kedua saksi memperkuat keterangan korban sebelumnya saat membuat laporan polisi dimana korban dipukul pelaku dengan menggunakan tongkat bisbol dan hingga pelaku tidak di ketahui kabarnya.
Hadir orangtua para saksi, orang tua korban , Dedi Irwanto dan saksi korban lainnya serta kuasa hukum korban dari kantor pengacara D.I.L.O (Duo Iskandar Law Office), M Iskandar SH.
“Saksi saat ini yang dimintai keterangan dua orang dan saksi di lapangan ada kurang lebih empat orang , jadi total lima sama korban dimana saat kejadian korban ada di lokasi lalu pelaku datang dari rumahnya membawa tongkat bersama orangtuanya , ada tiang listrik di pukulnya dan disaat itulah korban merasa ketakutan dan begitu dihampiri korban bilang “ Ngapo kak bawa tongkat bisbol tu, karena posisi pelaku ditengah , lalu dijawab pelaku, “ Ngapo dak seneng” lalu pelaku memukul korban dengan tongkat bisbolnya dan mengenai pelipis mata bagian kanan korban sehingga keluar darah”kata kuasa hukum korban dari kantor pengacara D.I.L.O (Duo Iskandar Law Office) , M Iskandar SH.
Akibatnya korban harus mengalami lima sampai enam jahitan saat dibawa kerumah sakit.
“ Efek pemukulan ini luar biasa bagi korban, korban mengalami gangguan syaraf yang mana saat ditanya responya agak kurang dan saat berjalan agak tertatih-tatih dan juga pandangannya semakin hari semakin kabur , jadi kami ingin merujuk korban untuk rawat inap,”kata Iskandar.
Sebelumnya korban menurutnya sempat rawat jalan namun waktu itu pas malam hari Idul Fitri maka korban di rawat jalan.
“Kedepan kami harap korban di rawat inap karena matanya semakin hari semakin kabur dan gangguannya semakin nyata, gangguan syaraf,”katanya.
Sedangkan untuk pemeriksaan dua saksi, menurutnya polisi mengganggap cukup namun jika diperlukan pihaknya akan menghadirkan saksi lain.
“ Kita akan pantau terus laporan ini , jangan sampai laporan ini mandeg dalam artinya kita benar-benar ingin keadilan di tegakkan seadil –adilnya, jangan sampai pelaku berkeliaran bebas , karena melihat perilaku pelaku sangat berbahaya, artinya depan orangtuanya dia berani memukul korban dan pelaku dari rumah orang tua pelaku mengetahui pelaku ini membawa tongkat bisbol, artinya dia tahu segala sesuatu kemungkinan bisa terjadi dan terjadilah kejadian ini , itu sangat kami sayangkan ,”katanya.
Dalam laporan polisi ini selain pihaknya akan memasukkan pasal penganiayaan berat dengan menggunakan tongkat bisbol juga juga memasukkan pasal 76 C jo pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Orang tua pelaku juga tidak akan lepas dari jeratan kita , karena bila mana dia kemarin melarang anaknya mungkin hal ini tidak terjadi , “katanya sembari mendesak agar pelaku hadir ke Polsek IB I untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek IB I, Palembang, AKP Rizky Mozam membenarkan adanya pemeriksaan dua saksi terkait kasus tersebut.
“ Silahkan monitor,”katanya.
Sebelumnya Informasi yang dihimpun saat kejadian korban sedang bermain mercon bersama teman-temannya Zaki, Noval, Fadil dan Rifki di lokasi kejadian lalu tiba-tiba datang pelaku bersama orangtua pelaku inisial E yang merupakan ASN Kelurahan di SU II Palembang.
Saat itu pelaku membawa tongkat bisbol dan menanyakan kepada korban ,” Ngapo Dak Senang” kemudian pelaku langsung memukul korban dengan tongkat bisbol kearah muka korban bagian depan tepatnya di pelipis mata sebelah kanan korban hingga berdarah.
Lalu orangtua pelaku E lalu menarik pelaku dan pelaku langsung melarikan diri, lalu korban diantar oleh teman-temannya pulang kerumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek IB I Palembang.
Komentar