Polisi Tangkap DPO Pelaku Tawuran di Jalan Demang

Uncategorized816 Dilihat

Palembang,Sumselpost.co.id – Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap satu pelaku DPO tersisa dalam insiden tawuran antar kelompok remaja yang menimbulkan korban jiwa akhir pekan lalu di Jalan Demang Lebar Daun Palembang bernama LN alias Rian (17) warga jalan Parameswara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

Pelaku di tangkap Selasa (17/01) malam sekitar pukul 18:30 wib.

Pelaku DPO yang berhasil ditangkap merupakan pemilik akun Instagram @enjoygalo yang sempat live streaming dalam insiden tawuran tersebut. Dirinya diduga juga turut terlibat aksi pengeroyokan terhadap Farrel Anggara Putra hingga tewas.

Sebelumnya polisi juga menyebut pemicu terjadinya aksi tawuran antar kelompok remaja tersebut adalah saling tantang melalui sosial media instagram.
Di hadapan polisi LN alias Rian mengakui bahwa akun instagram @enjoygalo merupakan sosial media miliknya.
” Iya Pak, waktu sudah mulai rame (tawuran-red) aku live streaming di akun @enjoygalo,” katanya.

Baca Juga  Polda Sumsel dan PT Priamanaya Energi Jalin Kerjasama

Rian menegaskan jika dirinya tidak ikut menganiaya apabila menghabisi korban.
“Justru saya berteriak-teriak minta mereka tidak menganiaya korban sembari terus merekam. Tapi, memang saat itu saya dipinjami parang tapi tidak saya pergunakan,” katanya.

Ditanya alasannya merekam secara live tindak penganiayaan terhadap korban hingga meregang nyawa tersebut, R mengaku cuma sebatas ingin meniru seperti yang dilakukan oleh remaja tanggung di Jakarta.

“Selain itu, ingin nambah follower IG, tidak tahu akhirnya kejadiannya malah seperti ini,” aku R yang mengaku saat ini akun IG @enjoygalo baru memiliki tak kurang dari 1.000-an follower ini. R mengaku sebelum akhirnya dijemput di rumahnya sore kemarin (17/1) oleh polisi dia sempat tak pulang ke rumah dua hari lamanya.
Selama waktu itu, dengan mengendarai sepeda motor dirinya berkeliling ke seantero Kota Palembang.

Baca Juga  Rayakan Tahun Ke-17 Honda DBL, Kompetisi Basket Pelajar Terbesar Siap Gebrak Indonesia

Terlebih begitu tahu korban meninggal dunia dan dirinya termasuk salah seorang yang dicari oleh polisi. “Awalnya saya takut untuk pulang ke rumah karena pastilah dicari polisi. Tapi, lama kelamaan saya tak tahan dan ingin kembali ke rumah.

Rupanya benar baru sampai di rumah tak lama setelahnya ada polisi yang jemput ke rumah.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika,SH,SIK mengatakan, pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek IB-1 karena kasusnya di laporkan disana dan ada tiga tersangka yang sudah lebih dulu diamankan disana.

Baca Juga  Polda Sumsel Ungkap Kasus Pencurian Rumah Mewah di Kertapati

Diberitakan sebelumnya, korban tawuran antara dua kelompok pemuda di Jalan Demang Lebar Daun, Minggu, (15/1) .
Korban meninggal itu diketahui bernama Farel Angga Putra. Korban merupakan warga Jalan Pangeran Ayin Lrg Krawo Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Komentar