Polisi Amankan Sopir Truk Tangki yang Ditabrak

Uncategorized594 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Pengemudi mobil minibus yang menabrak truk tangki  saat parkir di pinggir Jalan Residen Abdul Rozak, Kalidoni, Palembang atau tepatnya tak jauh dari simpang Underpass Patal Pusri Palembang, Selasa (11/4) sekitar pukul 17.15 WIB, diketahui.

Pengemudi mobil Kijang LGX yang rusak parah  bernama  M Salim (64), warga Jalan Ismail Marzuki No 240, RT 4/2, Sekip Jaya Palembang.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum menjelaskB  korban M Salim mengalami luka robek pada bagian kepala bagian kiri, lutut kiri lecet, dada memar, dan kini menjalani perawatan intensif di RS.Hermina Palembang.

Baca Juga  Bacaleg Ramai-ramai Datangi Polres Pagar Alam, Mereka Butuh Ini

Sementara sopir truk tangki BG-8354-MX, Zul Fahri Harahap (48), warga Blok C Mulyaguna, Kecamatan Mulyaguna, Teluk Gelam, Sumsel sudah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan.

“Untuk pemilik truk tangki sudah kita amankan dan tengah kita lakukan pemeriksaan,” katanya, Rabu (12/4).
Dia  mengakui jika tempat kejadian perkara lakalantas itu kerap menjadi tempat parkir kendaraan truk tronton maupun truk tangki yang menunggu waktu kendaraan berat dapat melintas di ruas jalan Palembang.
Akibatnya jalan yang menyempit lantaran dipakai truk tronton maupun truk tangki parkir, sehingga membuat pengemudi mobil Toyota Kijang LGX mengalami kecelakaan lalulintas.

Baca Juga  HPN 2023, Kapolres Muara Enim : Semoga Tambah Sukses

“Korban datang dari arah simpang Kusuma Bangsa hendak mengarah ke simpang Patal. Setiba di TKP menabrak mobil truk tangki akibat hilang kendali usai berupaya menghindar,” katanya.

Komentar