Polda Sumsel Ungkap 216 Kasus 3C dan 294 Aksi Premanisme

banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.coid – Dalam 8 hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 2025, Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengungkap 216 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dengan rincian 125 kasus target operasi (TO) dan 91 kasus non-target operasi (NonTO). Dari jumlah tersebut, sebanyak 202 tersangka diamankan, dengan rincian Curat 149, Curas 18, dan Curanmor 49.

Baca Juga  Polda Angkat Suara Terkait Kasus Polisi Yang Diduga Melakukan Penembakan dan Penusukan 2 Debt Collector

Selain itu, Polda Sumsel juga berhasil mengungkap 294 kasus premanisme, dengan rincian 136 kasus TO dan 158 kasus NonTO. Sebanyak 331 pelaku premanisme diamankan dalam operasi ini.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, menyatakan bahwa Polda Sumsel berkomitmen untuk memberantas semua aksi premanisme dan tidak akan memberikan tempat bagi pelaku premanisme di Bumi Sriwijaya.

Baca Juga  Ibu Muda Dijambret Saat Dibonceng Naik Motor

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan aksi premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) dengan mengatasnamakan juru parkir (jukir) atau organisasi masyarakat (ormas). Ia mencontohkan bahwa masih ada oknum jukir yang memanfaatkan situasi dengan meminta uang parkir meskipun sudah tertulis “parkir gratis” di tempat-tempat umum.

Baca Juga  Hari Ini Kantor Pemkot Prabumuih Dikepung Asap

Dengan masih adanya 8 hari lagi pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 2025, Polda Sumsel optimis akan terus meningkatkan jumlah ungkap kasus dan memberantas aksi premanisme di wilayah Sumatera Selatan.

Komentar