Polda Sumsel Gerebek Kampung Narkoba di 36 Ilir Palembang

Berita Utama832 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Direktorat Narkoba Polda Sumsel menggerebek kampung narkoba di Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Dua orang kabur dan nekat melarikan diri terjun ke Sungai Musi saat penggerebekan narkoba di 36 Ilir yang dilakukan polisi, Selasa (31/10).

Saat petugas menggerebek rumah salah satu rumah bandar narkoba di Lorong Cek Latah, polisi tidak menemukan narkoba.
Namun di bagian teras rumah itu ada sebuah meja kecil yang diduga menjadi tempat lapak penjualan narkoba, kemudian pada tumpukan sampah ditemukan sekop yang terbuat dari pipet sedotan yang masih ada sisa serbuk sabu dan beberapa bal plastik klip kemasan kecil dalam keadaan kosong.

Ketika penggerebekan di lokasi ada 2 orang yang melarikan diri ke arah Sungai Musi dan melompat ke Sungai Musi.

Kemudian didapati di rumah milik bandar yang bernama Indra juga terpasang seperangkat CCTV yang dapat memonitor situasi sekitarnya dan sepanjang Lorong Cek Latah dari dalam rumah.

Baca Juga  Pengajian Langgar Merdeka Bahas Seputar Zakat Fitrah dan Zakat Harta 

Pada saat tim akan melakukan penggerebekan di Lorong Sailun, tim melihat seseorang yang mencurigakan yakni MK (17) sedang membawa sesuatu.
Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 kantong kresek warna hijau yang didalamnya terdapat 1 plastik klip berisikan 4 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 40,91 gram yang disimpan pelaku didalam saku celananya sebelah kiri bagian belakang.

Menurut Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung didampingi Wadir AKBP Harissandi mengatakan, ada lima lokasi yang menjadi tempat penggerebekan.

“Kami mengerahkan 75 personel dan dalam operasi ini menyasar lima lorong yakni Lorong Cek Latah, Lorong Manggis, Lorong Gayam, Lorong Cemara dan Lorong Sepakat,” kata Dolifar, Rabu (1/11).

Baca Juga  Jabatan Kapolres dan PJU di Jajaran Polda Sumsel Diganti

Dalam pengerebekan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang disita dari beberapa rumah warga. Selain itu satu orang kurir narkoba yang masih berumur 17 tahun juga diamankan.

“Dari sasaran 5 lorong itu kita mengamankan 3 alat hisap (bong) yang ditemukan terbuang di dekat tumpukan sampah. 2 bal plastik klip transparan tempat bungkus sabu-sabu. Ada juga seorang kurir yang kami amankan inisial MK yang berstatus pemakai juga,” katanya.

MK ditangkap ketika berada di Lorong Sailun, awalnya anggota sedang melakukan pengembangan lalu melihat seseorang yang mencurigakan membawa sesuatu.

Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa 1 kantong kresek warna hijau yang didalamnya terdapat 1 plastik klip berisikan 4 paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 40,91 gram yang disimpan pelaku didalam saku celananya sebelah kiri bagian belakang.

Baca Juga  Polda Sumsel Berikan Pin Emas Kepada Anggota Yang Berprestasi

Diketahui MK ini merupakan kaki tangan dari seorang bandar narkoba yang jadi DPO Direktorat Narkoba Polda Sumsel.
Sementara tersangka MK yang sudah diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel, ia mendapatkan upah dari menjadi kurir sebesar Rp 50 ribu rupiah.

Ia mengaku menjadi pengguna narkotika sejak 1 tahun yang lalu dan baru mengkonsumi sabu 2 minggu yang lalu.

Komentar